Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berubah-Ubah Pengakuan, Terungkap Kasus Pembunuhan di Martapura Kalsel Bermotif Dendam Pribadi

Pisau yang ia gunakan untuk menggorok korban juga bukan diambil dari rumah korban melainkan dibawa sendiri oleh pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berubah-Ubah Pengakuan, Terungkap Kasus Pembunuhan di Martapura Kalsel Bermotif Dendam Pribadi
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Milna Sari


TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA -
Terbongkar kebohongan pelaku pembunuhan dan perampokan Hasanudin (20) warga Jalan Masjid Martapura Kabupaten Banjar.

Ternyata pembunuhan dan perampokan tersebut didasari motif dendam.

Tersangka pelaku RAW (28) warga Jalan Kampung Baru Desa Sungai Paring Kecamatan Martapura sebelumnya mengaku disuruh kakak korban untuk mengambil sepeda motor adiknya.

Namun Polres Banjar menemukan ada kejanggalan dalam pengakuan pelaku di Polresta Samarinda.

Baca: Update Corona Global 12 Juni 2020 Siang: Tembus 7,5 Juta, Kasus di Pakistan Naik Lebih dari 6.300

Setelah berhasil ditangkap bekerjasama dengan Polresta Samarinda dan digiring ke Polres Banjar akhirnya Rendy mengaku bahwa motifnya membunuh korban adalah karena dendam pribadi.

"Kita tidak menemukan keterlibatan kakak korban dalam kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Banjar Iptu Muhammad Rizky Fernandez kepada Banjarmasinpost.co.id dalam press release, Jumat (12/6/2020).

Baca: Ahmad Sahroni: Tuntutan Jaksa Mencederai Keadilan

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya pelaku dianggap berubah-ubah dalam memberikan keterangan sehingga kembali diinterogasi di Polres Banjar.

Pelaku terang Iptu Rizky mengaku dendam lantaran korban pernah menghinanya.

Pisau yang ia gunakan untuk menggorok korban juga bukan diambil dari rumah korban melainkan dibawa sendiri oleh pelaku.

Sebelumnya seorang pemuda tewas di rumahnya sendiri dengan kondisi digorok dan hilangnya motor dan handphone korban, Minggu (7/6/2020).

Baca: BPH Migas Gandeng Universitas Indonesia untuk Kaji Sektor Hilir Migas

Pelaku ditangkap di Samarinda Kalimantan Timur Selasa (10/6/2020).


Hingga kini tambah Iptu Rizky handphone korban belum didapatkan sedangkan barang bukti lain berhasil ditemukan.

Sepeda motor korban juga dijual untuk melarikan diri ke Samarinda dengan harga Rp 1.300.000 di Mataraman.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Terbongkar Motif Asli Pembunuhan di Martapura Ternyata Pelaku Dendam Pernah Dihina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas