Kemaluan Tak Berfungsi Saat Hendak Bercinta, Suami di Bogor Mengamuk dan Sayat Istrinya Pakai Pisau
Seorang pria asal Bogor, Jawa Barat, tega menganiaya istrinya karena kesal kemaluannya tidak berfungsi sebagaimana mestinya ketika hendak bercinta.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang pria asal Bogor, Jawa Barat, tega menganiaya istrinya karena kesal kemaluannya tidak berfungsi sebagaimana mestinya ketika hendak bercinta.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah desa di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020) dini hari.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, peristiwa bermula ketika sang suami hendak bercinta dengan istrinya.
Baca: Detik-detik Pemotor Tewas Akibat Leher Tersangkut Benang Layangan Putus yang Melintang di Jalan
Namun, niatannya tersebut gagal lantaran kemaluan sang suami tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Diduga karena sang suami kesal, dia melampiaskan amarahnya kepada sang istri.
Dia melakulan penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau hingga sang istri mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Baca: Mengaku Ketua RT, Pria Ini Perkosa Wanita yang Baru Saja Dipergoki Berbuat Asusila dengan Kekasihnya
Kejadian ini pun membuat geger warga sekampung tempat mereka tinggal.
Sang istri diselamatkan warga sekitar setelah berhasil kabur keluar kamar dan berlari ke luar rumah menghindari amukan sang suami.
Setelah kejadian tersebut, warga melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur setempat.
Baca: Total Ada 35 Dokter yang Gugur saat Pandemi Covid-19, IDI Sebut Angkanya Bisa Saja Bertambah
Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor membenarkan kejadian yang menimpa pasangan suami istri tersebut.
"Benar, dan sudah kita ambil tindakan pengamanan," kata AKP Ricky Wowor saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (11/6/2020) malam.
Istri alami luka sayat
Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Dewi, menjelaskan saat kejadian, saat sang suami mengamuk sambil mengarahkan sebilah pisau ke arah istrinya.
"Dia menyayat beberapa bagian tubuh istrinya," kata Dewi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (12/6/2020).
Kini kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak dipertemukan untuk melakukan mediasi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi tersebut.
Baca: BNN Gandeng Go-Jek dan Grab Untuk Awasi Peredaran Narkoba, Ini Alasannya
"Diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Keluarga korban pun tidak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
"Keluarga tidak membuat laporan," kata AKP Ricky Wowor.
Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap melakukan penyelediikan untuk mengetahui motif sang suami menganiaya istrinya tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ngamuk Karena Kelamin Tak Bisa Berdiri, Begini Nasib Suami yang Aniaya Istri, Polisi Turun Tangan