Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Pembobolan ATM di Jalan Melasti Kuta, Ada Keterlibatan Orang Dalam

Ada tiga pelaku pembobol ATM di Jalan Melasti, Uluwatu, yakni Elga Ari Saputra (28), Heriyanto (20), dan Rangga Baraccuda (28).

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkap Pembobolan ATM di Jalan Melasti Kuta, Ada Keterlibatan Orang Dalam
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Polda Bali kembali mengungkap kasus pembobolan ATM di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta, Badung, Bali, Jumat (12/6/2020) 

Sebelumnya, Elga Ari Saputra bertugas sebagai penanggungjawab kunci ATM, kemudian tim berusaha menghubungi yang bersangkutan namun nomornya waktu itu sudah tidak aktif.

Pada 4 Juni lalu, pukul 14.00 wita, Elga diketahui menuju ke Gilimanuk.

Baca: Menolak Diisolasi Pasien Covid-19 Kabur ke Rumah Mertua, 26 Anggota Keluarga Akan Jalani Tes Swab

Kemudian tim Resmob Polda Bali berkoordinasi dengan Polres Jembrana dan Elga akhirnya ditangkap di parkiran Pelabuhan Gilimanuk.

Dari informasi dari Elga, tim kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni Heriyanto, dan Rangga Baraccuda.

Heriyanto ditangkap pada 5 Juni  dirumahnya di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Keamatan Singojurug, Banyuwangi.

Sedangkan, Rangga Baraccuda ditangkap pada 7 Juni di rumah keluarganya di Kampung Cagak, Desa Sukmajaya, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat

Hasil pembobolan ATM tersebut, oleh pelaku telah dibelikan sejumlah barang, salah satunya Mobil Vios putih dengan Nopol DK 1575 OT, dan barang-barang lain. 

Berita Rekomendasi

Tiga pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun dengan persangkaan pasal yakni pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan)

 Bule Aljazair Ditangkap Polda Bali

Pada Akhir Mei 2020 lalu, jajaran Polda Bali juga berhasil membongkar kasus pembobolan ATM.

Setelah berhasil menangkap tiga orang pelaku pembobol ATM di Jl Bypass Darma Giri, Gianyar, Tim Resmob Polda Bali di bawah pimpinan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra akhirnya berhasil membekuk satu orang pelaku yang sebelumnya menjadi buronan Polda Bali. 

Ia adalah Mirad Riad alias Philips alias Alger Centre (46) asal Aljazair.

Philips berhasil di tangkap pada Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 15.30 Wita di Jl. Taman Sari Home No. 61 kamar No. 5 Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. 

Baca: Delapan Hari Menghilang, Gadis Manis Warga Kota Bandung Ini Ditemukan di Garut

"Sekarang pelaku sudah kami amankan di Mako Resmob Polda Bali," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat dikonfirmasi Sabtu (30/5/2020) pagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas