8 Polisi di Yogyakarta Positif Corona Sepulang dari Sukabumi, Mayoritas Tanpa Gejala
Kabar ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, melalui keterangan pers.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Delapan anggota kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Tambahan 8 kasus itu termasuk dalam tambahan 10 kasus per Jumat (12/6/2020).
Kabar ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, melalui keterangan pers ke Kompas.com, Jumat (12/06/2020).
"Hasil pemeriksaan laboratorium terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 12 Juni 2020 terdapat tambahan 10 kasus positif," ujar Berty Murtiningsih.
Sebanyak 10 orang ini tercatat di Dinas Kesehatan DIY sebagai kasus 255-264.
Baca: 20 ASN Pemkot Semarang Positif Corona, Ganjar Pranowo Perintahkan Tracing: Saya Minta Kejar Semua
Dari 10 kasus positif tersebut, delapan di antaranya merupakan anggota Polisi.
Mereka yang anggota Polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.
Dari 10 kasus baru, 5 merupakan warga Sleman
Dari 10 kasus baru tersebut, 5 merupakan warga Sleman, 3 warga Bantul dan 2 warga Yogyakarta.
Semua pasien kasus baru berjenis kelamin laki-laki. Berikut datanya.
Kasus 255 yakni laki-laki, usia 25 tahun, warga Kabupaten Sleman.
Kasus 256, laki laki, usia 36 tahun, warga Kabupaten Bantul.
Kasus 257, laki-laki, usia 39 tahun, warga Kabupaten Sleman.
Kasus 258, laki-laki, usia 37 tahun, warga Kabupaten Sleman.
Kasus 259, laki-laki, usia 34 tahun, warga Kabupaten Sleman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.