Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Oknum Guru Perdayai 25 Gadis Foto Tanpa Busana: 3 Disetubuhi, Gambar Dijual ke Majalah Dewasa

korbannya ada 25, 18 sudah teridentifikasi, 8 sudah diperiksa. Bahkan 3 perempuan mengaku sudah ada yang disetubuhi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Fakta Oknum Guru Perdayai 25 Gadis Foto Tanpa Busana: 3 Disetubuhi, Gambar Dijual ke Majalah Dewasa
FeedNews.id
Ilustrasi. 

 

M Sudarson/Tribunjatim.com

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Ada fakta baru dari kasus asusia dengan pelaku oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Oknum guru itu memperdaya 25 gadis dengan modus fotografi untuk foto tanpa busana.

Pelaku, MH alias Hadi, ternyata menjual foto-foto itu ke majalah dewasa dengan dikirim melalui email.

Dilansir Tribun Jatim, berikut fakta-fakta kasus tersebut:

Baca: Perkosa Ibu Muda di Ladang Jagung, Pelaku Ancam Korban Jangan Keras-Keras Kalau Menangis

Baca: Hal-hal yang Didengar Tetangga pada Malam Sebelum Ayah dan 2 Anaknya Ditemukan Tewas

Dijual Rp 100 Ribu Per Lembar

Ilustrasi foto tak senonoh
Ilustrasi foto tak senonoh (IST)
Berita Rekomendasi

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kepada polisi, tersangka mengaku menjual foto tersebut dengan harga Rp 100.000 untuk per lembarnya.

Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250.000 sampai 500.000 atas pemotretan tersebut.

Baca: Jadi Tersangka, Pengantin Wanita yang Ternyata Pria Mau Menikah Karena Pengantin Pria Ancam Hal Ini

Baca: Pria Ini Cabuli Adik Ipar yang Tidur di Kamar Saat Istri Pergi ke Pasar

Ada 25 Korban, 3 Di antaranya Disetubuhi

Masih dikatakan Budi, dari pemeriksaan yang dilakukannya pihaknya kepada tersangka, korbannya ada 25, 18 sudah teridentifikasi, 8 sudah diperiksa.

Bahkan 3 perempuan mengaku sudah ada yang disetubuhi.

Kata Budi, dalam melakukan aksinya, tersangka ini terlebih dahulu melakukan perjanjian di awal dengan para korbannya. 

Tiga Opsi Perjanjian

kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020).

Dalam perjanjiannya, apabila foto tanpa busana tidak bagus, tersangka memberikan tiga opsi ke korbannya yakni jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp 60 juta.

Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.

"Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan," ujarnya dikutip dari TribunBojonegoro, Jumat (12/6/2020).

Terbongkar Karena Korban Laporan ke Orangtua

Kata Budi, kasus ini sendiri terbongkar setelah salah satu korbannya yang di bawah umur menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Kemudian, oleh orangtuanya kejadian tersebut dilaporkannya ke polisi.

"Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu. Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei," katanya.

Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Bojonegoro.

"Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," tegasnya.

Baca: Perkosa Ibu Muda di Ladang Jagung, Pelaku Ancam Korban Jangan Keras-Keras Kalau Menangis

Kenal Lewat Media Sosial

MH, pria yang berprofesi sebagai guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur, telah memperdayai 25 gadis untuk berfoto vulgar.
MH, pria yang berprofesi sebagai guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur, telah memperdayai 25 gadis untuk berfoto vulgar. (SURYA MALANG / M Sudarsono)

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka mengenal dengan para korban melalui jejaring media sosial Facebook.

Kemudian MH menawarkan keahliannya memotret, hingga 25 gadis muda bernasib malang itu terperdaya.

Akhirnya, salah satu orang tua korban yang masih pelajar di bawah umur melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

"Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu. Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira lulusan Akpol 2000 itu menjelaskan, dari jumlah 25 korban yang disebut pelaku, 18 sudah teridentifikasi, 8 di antaranya sudah diperiksa.

Bahkan 3 perempuan mengaku sudah ada yang disetubuhi.

Untuk memperlancar aksinya, tersangka harus melakukan perjanjian di awal dengan para korban yang mengikat.

Di antaranya berlaku denda apabila hasil foto jelek, lalu korban diancam agar mau berfoto menantang alias foto panas.

Apabila hasil foto telanjang juga tidak bagus, maka pelaku memberi tiga opsi ke korbannya sebagai jebakan batman, yaitu jadi pacar, disetubuhi atau didenda Rp 60 juta. 

Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.

"Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan," ujar AKBP M Budi Hendrawan.

Perwira menengah itu menambahkan, pelaku juga menjual foto panas itu ke sebuah majalah dewasa dikirim melalui email dan mendapat Rp 100 ribu.

Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250-500 ribu atas pemotretan tersebut.

"Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," tegasnya.

Baca: Perkosa Ibu Muda di Ladang Jagung, Pelaku Ancam Korban Jangan Keras-Keras Kalau Menangis

Ilustrasi - menantu di Gresik ini mencabuli mertuanya yang sudah tua, padahal statusnya adalah aparat negara.
Ilustrasi pencabulan. (Kolase tribunjabar)

Pengakuan Pelaku

MH, oknum guru SMP di Bojonegoro sekaligus fotografer foto-foto panas yang menyetubuhi gadis belia, mengakaui semua perbuatannya dihadapan wartawan saat jumpa pers di Markas Polres Bojonegoro, Jumat (16/6/2020).

Di depan Kapolres Bojonegoro Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, MH mengaku foto-foto panas itu dijual kepada majalah pria dewasa.

Ada 25 gadis belia yang menjadi korban perbuatan tak terpuji MH.

Mereka umumnya berusia 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun.

Korban tak hanya warga Bojonegoro, ada juga warga Tuban hingga Kota Surabaya.

Dari 25 orang itu, polisi sudah berhasil mengidentifikasi 18 orang.

MH tak hanya membuat foto panas mereka, tetapi juga menyetubuhi korbannya.

"Yang saya setubuhi ada 3 orang," aku oknum guru ekstrakurikuler musik di sebuah SMP negeri Bojonegoro ini.

Foto-foto panas gadis belia di Bojonegoro ternyata dijual murah. 

MH mengaku sudah melakoni pekerjaan itu sejak tahun 2018.

Kepada sejumlah korbannya, MH juga memberikan tip antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
Kenal lewat Facebook

Ternyata puluhan korban ini didapat dari perkenalan di akun media sosial Facebook.

Setelah kenal, MK lalu menawari korban yang masih belia itu untuk difoto untuk Instagram.

Disinggung terkait ancaman hingga persetubuhan, guru bidang ekstrakurikuler itu juga tak mengelak dan mengiyakan.

"Memang ada perjanjian, adegan foto bisa saya lakukan di tempat terbuka maupun ruangan. Sedangkan untuk persetubuhan dilakukan di hotel," ungkap MH sambil menunduk. 

Baca: Perkosa Ibu Muda di Ladang Jagung, Pelaku Ancam Korban Jangan Keras-Keras Kalau Menangis

Ilustrasi foto bugil
Ilustrasi foto panas (Istimewa)

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menambahkan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari laporan orang tua korban yang masih di bawah umur.

Orang tua korban melapor jika anaknya menjadi korban asusila dari pelaku.

Setelah diamankan, MH diminta keterangan dan mengaku ada 25 perempuan yang difoto.

Namun yang berhasil dideteksi 18 orang, 8 sudah diperiksa dan 3 disetubuhi.

"Pelaku mengancam kepada korbannya, berupa denda Rp 60 juta hingga disetubuhi," ujarnya saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020)

Dijelaskan, denda dilakukan apabila hasil foto jelek, lalu korban diancam agar mau berfoto bugil.

Apabila hasil foto telanjang juga tidak bagus, maka pelaku memberi tiga opsi ke korbannya, yaitu jadi pacar, disetubuhi atau didenda Rp 60 juta, sesuai perjanjian di awal.

Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.

"Pelaku ini sudah membuat kontrak perjanjian dengan para korbannya, hingga berujung persetubuhan," pungkasnya.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun. (M Sudarson/Tribunjatim.com
)

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020)
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020) (M Sudarsono/Surya)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Guru SMP Obral Murah Foto Panas 25 Gadis Muda ke Majalah Dewasa, Juga Disetubuhi: Jebakan Batman

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas