Telanjur Cinta Membuat MAS Nekat Menikahi MIT Meski Sama-sama Perempuan, Berakhir di Kantor Polisi
Calon mempelai perempuan sebernarnya sudah mengetahui jika calon suaminya itu juga perempuan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BARINGENG - Warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, gempar dengan pernikahan sesama jenis. Dua mempelai ternyata wanita atau perempuan.
Kejadian ini baru diketahui menjelang akad nikah dan pesta pernikahan.
Keluarga mempelai perempuan langsung syok.
Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, calon mempelai perempuan sudah mengetahui jika calon suaminya juga perempuan.
Tapi karena sudah telanjur cinta, hal tersebut tak disampaikan kepada orang tuanya.
Akibatnya, keluarga mempelai perempuan mengamuk saat mengetahui kebenaran desas-desus yang beredar.
Beruntung, polisi sigap menenangkan keluarga mempelai perempuan dan membawa calon mempelai 'pria' itu ke kantor polisi.
Dirangkum reporter tribun-timur.com berikut fakta-fakta pernikahan sesama jenis tersebut:
Pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.
Sepasang kekasih sesama jenis, yakni MAS dan MIT, yang keduanya adalah perempuan melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, pada Rabu (9/6/2020) lalu.
Nasi sudah jadi bubur, keduanya telah melangsungkan pernikahan.
Bahkan, beredar foto keduanya menggunakan pakaian pengantin khas Bugis, layaknya pengantin pada umumnya.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke ranah kepolisian.
Baca: Beredar Video Ricuh di Depan Mapolsek Cempaka Putih Jakarta Pusat, Kapolres: Tak Ada Tawuran
Kepala KUA Mengaku Kecolongan
Kepala Desa Baringeng, Andi Aris menyebutkan jika pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pihak pemerintah desa juga mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah siri," kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020).
Penjelasan Resmi Polisi
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri menyebutkan, kedua pasangan sejenis tersebut telah diamankan di Mapolsek Donri-donri.
"Keduanya sudah diamankan di Polsek Donri-donri, sementara dimintai keterangannya," katanya.
Polsek Donri-donri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sepasang perempuan yang menikah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dua perempuan tersebut adalah MAS dan MIT. Keduanya melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Rabu (9/6/2020) lalu.
Baca: Daftar Harga Sepeda Polygon Terbaru Juni 2020 di Bawah Rp 5 Juta, Ada MAZE 20 hingga RAYZ ONE
"Semalam memang diamankan di sini (Donri-donri), karena yang perempuan MAS berasal dari sini. Itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020).
Keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sejenis yang adalah perbuatan ilegal di Indonesia.
Asli Perempuan
Identitas keduanya pun juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.
"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalau si MAS itu adalah perempuan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi.
Selain melakukan pernikahn sejenis yang ilegal di Indonesia, MAS juga diduga melakukan pemalsuan identitas.
"Ada juga dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan MAS ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil, alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," katanya.
Pernikahan keduanya dibenarkan oleh Kepala Desa Baringeng, Andi Aris. Namun, Andi Aris mengaku kecolongan dengan adanya pernikahan sejenis tersebut.
"Saya kecolongan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih" katanya.
Baca: Besarnya Dampak Covid-19 Terhadap Industri Perfilman: Kru Film Memilih Bertani Hingga Bisnis Kuliner
Dilimpahkan ke Polres Soppeng
Kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Wajo kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Soppeng.
"Kita sudah limpahkan kasus itu ke Polres (Sopppeng), semalam kita cuma melakukan pemeriksaan awal," kata Kapolsek Donri-Donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya, meski pernikahannnya dilangsungkan di Kecamatan Lilirilau, kedua pasangan sejenis itu diamankan di Mapolsek Donri-donri dengan alasan keamanan.
"Sebenarnya TKP-nya bukan di sini, cuma karena kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kebetulan perempuan MAS berasal dari sini (Donro-donri), kita lakukan penanganan awal," lanjutnya.
Tak cuma kasus pernikahan sejenis, keduanya juga diduga terlibat kasus pemalsuan identitas.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri membenarkan kasus tersebut dan memilih irit bicara.
"Iya, sudah dilimpahkan dan semua diperiksa hari ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, dua perempuan berinisial MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng pada Rabu (9/6/2020) lalu.
Pernikahan sontak membuat geger masyarakat pasca mengetahui mempelai "laki-laki" ternyata adalah seorang perempuan.
Baca: BREAKING NEWS: Seekor Harimau Masuk Perangkap BKSDA di Solok Sumbar
Keduanya melangsungkan pernikahan sebagaimana masyarakat Bugis pada umumnya. Hanya saja pernikahannya tak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Kejadian di NTB
Kabar pernikahan sejenis di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) heboh di media sosial.
Seperti yang diunggah akun Instagram @instalombok_, disebutkan seorang pria asal Desa Gelogor, Lombok Barat, tertipu karena telah menikahi pengantin wanita yang ternyata laki-laki.
Si laki-laki yang berpura-pura menjadi wanita ini tidak pernah mau melepaskan niqabnya.
Ia bahkan mengatakan hanya ingin menikah dan cukup taaruf.
Diketahui, si pria berinisial Muh (31), sementara laki-laki yang menyamar sebagai wanita bernama Mit berinisial Sup (25).
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, pernikahan keduanya pun digelar pada 2 Juni 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat, Iptu Ketut Sandiarsa.
"Muncul benih cinta, akhirnya sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi."
"Dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," terang dia, Minggu (7/6/2020).
Baca: POPULER- Cerita Lengkap Ikan Arwana Rp 2 Juta Milik Pria Asal Sukoharjo Digoreng sang Ayah
Kedok Sup terbongkar ketika Muh mulai merasa curiga saat mengajak malam pertama.
Saat itu, Sup menolak ajakan Muh untuk berhubungan badan.
"Saat malam pertama, korban (Muh) minta untuk melakukan hubungan, tetapi ditolak oleh pelaku (Mit/Sup)," ungkap Sandiarsa.
Tak berhenti sampai di situ, malam berikutnya Sup tiba-tiba mengajak cerai, padahal mereka baru satu hari menikah.
Sup pun kabur dari rumahnya.
Hal ini lantas membuar kecurigaan Muh semakin bertambah.
Muh pun memutuskan melacak asal-usul Sup.
Ia kemudian mendapat informasi dari kepala RT setempat, yang menyatakan Sup istrinya adalah seorang laki-laki.
Berdasarkan keterangan Sandiarsa, Sup merupakan warga Pejeruk, Ampenan, Mataram.
Baca: Adik Ani Yudhoyono, Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia, Ini Profil dan Kiprahnya Semasa Hidup
Berkenalan Lewat Media Sosial
Muh dan Sup pertama kali berkenalan lewat media sosial.
Bermula dari itu, keduanya pun sama-sama saling jatuh cinta dan memutuskan untuk menikah.
Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat, Iptu Ketut Sandiarsa.
Namun, pernikahan keduanya berujung laporan ke pihak berwenang.
Pasalnya, Muh merasa ditipu oleh Sup yang berpura-pura menjadi seorang wanita.
Muh melaporkan Sup ke Polsek Kediri atas penipuan yang dilakukannya.
Namun, laporan Muh tersebut dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.
Kejadian Serupa
Pada September 2019 lalu, media juga dihebohkan dengan rencana pernikahan sejenis yang terjadi di Sumatera Selatan.
TE (15) warga Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), batal menikah satu hari menjalani lamaran karena ternyata calon mempelai prianya, NI (25), seorang laki-laki.
Hubungan TE dan NI rupanya diawali saat keduanya berkenalan di media sosial Facebook.
Komunikasi itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk menikah.
Terbongkarnya identitas sesungguhnya NI berawal dari kecurigaan keluarga TE.
Baca: Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Baringeng, Kabupaten Wajo, Sulsel Dilimpahkan ke Polres Soppeng
Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian, mengatakan keluarga TE sempat mencurigai NI merupakan seorang wanita saat mendengar suaranya.
Saat itu, NI datang ke rumah untuk melamar TE.
Keluarga TE mendengar suara NI seperti suara wanita.
Keluarga TE yang curiga kemudian meminta NI diperiksa ke bidan.
"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).
Setelah identitas sebenarnya terbongkar, NI diamankan oleh polisi.
NI sempat diamankan polisi karena menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa dia menyamar sebagai pria.
Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.
Kapolres OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, mengatakan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah damai antara dua keluarga," kata Kapolres yang juga didampingi Kapolsek Semidangaji, Iptu Bastari.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Geger Pernikahan Sesama Jenis, 4 Fakta Keluarga Mempelai Wanita Syok Tahu Kebenaran di Kantor Polisi