Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Badan dengan Pacar yang Masih SMP, Remaja 18 Tahun Ini di Bosel Diamankan Polisi

Tersangka mengaku tak menyangka, perbuatan itu membawanya berurusan dengan hukum hingga masuk penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hubungan Badan dengan Pacar yang Masih SMP, Remaja 18 Tahun Ini di Bosel Diamankan Polisi
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
HW pelaku pencabulan asal Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), ketika diamankan di Polres Bolsel, Senin (15/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Cabuli siswi SMP, pria inisial HW (18) alias Enda, warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Timur), Kabupaten Bolsel diamankan aparat  Polres Bolaang Mongondow Selatan.

Di hadapan penyidik,  Senin (15/06/2020), tersangka tidak banyak bicara, hanya duduk termenung sambil memandang lantai.

Pemuda pengangguran ini dilaporkan oleh salah seorang warga desa Dumagin A, karena melakukan tindakan seperti suami istri terhadap anaknya yang masih duduk di bangku SMP.

Di hadapan penyidik, Enda pun tak menampik laporan tersebut.

Enda mengakui perbuatannya tersebut.

"Hanya satu kali komandan," ucap Enda ketika dihadapan penyidik.

BERITA REKOMENDASI

Enda mengaku jika sudah menjalin asmara dengan korban sejak Januari 2020.

Bahkan dalam perjalanan kisah cinta mereka, dua sejoli ini pun sering bertemu.

Baca: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi Setelah Sempat Buron

"Kali ketemu banyak kali komandan, dan itu semua hanya didalam desa," ucapnya.

Menurur Enda, asmara keduanya melewati batas ketika pada akhir bulan Mei 2020.

Awalnya sang kekasih yang tak lain adalah korban, mengirim pesan singkat padanya.


"Dia minta saya ke rumah," aku Enda.

Menerima pesan tersebut, Enda sempat takut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas