Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Badan dengan Pacar yang Masih SMP, Remaja 18 Tahun Ini di Bosel Diamankan Polisi

Tersangka mengaku tak menyangka, perbuatan itu membawanya berurusan dengan hukum hingga masuk penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hubungan Badan dengan Pacar yang Masih SMP, Remaja 18 Tahun Ini di Bosel Diamankan Polisi
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
HW pelaku pencabulan asal Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), ketika diamankan di Polres Bolsel, Senin (15/6/2020) 

Pemuda 18 tahun itu lalu menanyakan keberadaan orang tua korban.

"Katanya ada di kebun," ujar Enda menceritahkan pesan singkat yang diterimanya.

Mengetahui hal itu, Enda lalu bergegas ke rumah.

Baca: Garis Komando dan Ketegasan TNI Polri Dibutuhkan untuk Tata Ulang BUMN

Sesampainya di rumah, ternyata benar jika orang tua korban sedang tak ada.

"Lalu terjadilah seperti ini," ungkapnya.

Namun, kasus ini belum terbongkar di situ.

Beberapa waktu setelah kejadian, Enda dan korban kembali bertemu.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi kedua orang tua korban yang gelisah anaknya tak kunjung pulang, akhirnya memutuskan mencari korban.

"Kami ketangkap ngobrol di tempat gelap," aku Enda.

Orang tua korban yang marah, lalu membawa anaknya pulang.

Sesampainya di rumah, korban lalu diinterogasi.

Di hadapan orang tuanya, korban menceritakan semuanya.

Baca: Pengakuan Ryuji Utomo sebagai The Jakmania, Ingin Bawa Persija Jakarta Juara

Tak terima dengan kejadian ini, kedua orangtua korban lalu membawa kasus ini ke polisi.

"Akhirnya saya di sini," tutur Enda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas