Pria di Lampung Selatan Sudah Setor Rp 1,8 Miliar Tapi Sang Anak Tak Kunjung Diterima Masuk Akpol
Sang ayah ternyata ditipu oleh seseorang berinisial Sr yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akpol dengan syarat menyerahkan uang Rp 1,8 miliar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Seorang pria di Lampung Selatan rela merogoh kocek Rp 1,8 miliar agar anaknya bisa masuk Akpol dan menjadi perwira polisi.
Uang Rp 1,8 miliar sudah diserahkan tapi ternyata sang anak tak diterima di sekolah calon perwira polisi alias Akademi Polisi (Akpol).
Sang ayah ternyata ditipu oleh seseorang berinisial Sr yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akpol dengan syarat menyerahkan uang Rp 1,8 miliar.
Meski sudah menggunakan uang Rp 1,8 miliar, sang anak ternyata tak diterima di Akpol.
Dua kali mendaftar di Akpol, dua kali pula anaknya tidak diterima.
Polres Lampung Selatan akhirnya menahan Sr, warga Sidomulyo Lampung Selatan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Sr dijemput oleh polisi pada Jumat (12/6/2020) malam.
"Untuk tersangka kita lakukan penahanan. Karena sudah cukup bukti dan unsur terkait kasus penipuan yang menjerat tersangka," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo melalui pesan singkat kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (14/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona menjelaskan, tersangka Sr diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban bisa masuk Akpol (Akademi Kepolisian) pada 2017 lalu.
"Tersangka menjanjikan bisa membantu anak pelapor yang hendak mendaftar Akpol. Tersangka secara berkala meminta uang kepada korban," kata Tri.
Baca: Menpora Terus Berkoordinasi Rancang Protokol Olahraga di Era New Normal
Namun setelah dua kali mendaftar, yakni pada 2018 dan 2019, anak korban tidak diterima Akpol.
"Kemudian korban melapor ke polisi. Tersangka sudah sempat dipanggil dua kali, tetapi tidak memenuhi panggilan. Sehingga pada Jumat kemarin kita jemput," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini.
Tri menambahkan, korban mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada Sr.
Sr mengatakan, uang tersebut digunakan untuk mendapatkan surat dari Gubernur Lampung guna memudahkan anak korban masuk Akpol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.