Pria di Lampung Selatan Sudah Setor Rp 1,8 Miliar Tapi Sang Anak Tak Kunjung Diterima Masuk Akpol
Sang ayah ternyata ditipu oleh seseorang berinisial Sr yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akpol dengan syarat menyerahkan uang Rp 1,8 miliar.
Editor: Dewi Agustina
Saat ditanya kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, Tri mengaku saat ini tidak ada.
Tetapi jika ada laporan yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan oleh tersangka Sr, polisi tetap menerima.
"Sampai saat ini belum. Nanti kalau ada laporan sehubungan dengan kasus yang menyangkut tersangka, tetap kita terima,"” ujar Tri.
Janjikan Masuk Akpol
Sr (28), warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, dijemput polisi di kediamannya, Jumat (12/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Baca: Mengintip Besaran Gaji Polisi: Perwira Bintang 3 Berpangkat Komjen Pol Tak Sampai Rp 6 Juta
Personel Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap Sr karena diduga melakukan penipuan.
Sr dilaporkan seorang warga Sidomulyo dalam kasus penipuan pada 2017 silam.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan Sr diamankan di kediamannya.
Sr dijemput karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Selatan.
"Iya benar, dilakukan penjemputan," kata mantan Kapolres Mesuji ini melalui pesan singkat, Sabtu (13/6/2020).
Edi menjelaskan, Sr menggunakan modus dengan mengaku bisa meloloskan anak korban masuk Akpol.
Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Sr.
"Koordinasi kasat reskrim untuk keterangan lebih lanjut," ujar Edi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.