Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Kisah Asmaranya Berakhir, Seorang Pria Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih di Media Sosial

Tidak rela hubungannya kandas, seorang pria mengunggah foto tanpa busana mantan kekasihnya di media sosial.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Terima Kisah Asmaranya Berakhir, Seorang Pria Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih di Media Sosial
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tidak rela hubungannya kandas, seorang pria mengunggah foto tanpa busana mantan kekasihnya di media sosial.

Foto tanpa busana gadis berusia 25 tahun asal Solok Selatan Sumatera Barat tersebut tersebar di facebook.

Gadis berinisial EK itu tidak menyangka foto yang memamerkan area pribadinya akan dilihat banyak orang.

Apalagi foto itu diunggah di facebook yang siapa saja bisa melihatnya.

Tidak terima atas kejadian itu, korban pun melapor ke polisi.

Baca: Kisah Bu Rum Berjuluk Pencipta Menu Ayam Geprek, Sudah Berjualan 17 Tahun

Polisi pun melakukan penelusuran siapa pelaku yang telah menyebar foto tanpa busana gadis tersebut.

Hasil pengusutan, polisi berhasil mengetahui siapa pemilik akun facebook yang telah menyebar foto tanpa busana gadis tersebut.

Berita Rekomendasi

Dilansir dari akun Instagram Info.Minang, polisi berhasil menciduk pelakunya.

Pelaku ternyata seorang pemuda berinisial RMP berusia 26 tahun.

Baca: Dampak Covid-19, Pendapatan Blue Bird Anjlok 70 Persen

Tersangka merupakan warga Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sengaja menyebar foto bugil gadis tersebut.

Gadis tersebut merupakan mantan pacarnya.

Foto tanpa busana gadis 25 tahun itu ia dapat dari screenshoot video.

Video itu merupakan hasil rekamannya saat video call dengan gadis tersebut saat masih berpacaran.

Ketika masih menjalin hubungan kekasih, mereka melakukan video call dan saat video call itu si gadis tampil tanpa busana di dalam kamar mandi.

Baca: Faisal Basri: Nilai Tukar Rupiah Sulit Menguat hingga Akhir Tahun

Namun, hubungan mereka tidak bertahan lama hingga akhirnya putus.

Dendam dengan mantan kekasihnya itu, video call itu ia screenshoot dan hasil screenshoot itu ia unggah di akun facebook palsu yang ia buat.

"Tersangka kami amankan setelah menyebar foto bugil berkonten pornografi. Foto itu, hasil screenshoot vidio call antara korban dengan tersangka di kamar mandi sewaktu masih pacaran," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy melalui Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi

Menurut keterangan polisi, tersangka tidak pernah menyangka kalau kelakuannya yang telah menyebar foto tanpa busana mantan pacaranya itu melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca: Tiga Kategori Protokol Kesehatan Olahraga, Menpora: Tolong Dibaca

Menurut M Arvi, video call yang discreenshootnya itu disimpan untuk kenangan sampai hubungan kekasih mereka putus.

"Setelah putus, tersangka mengunggah foto screenshoot itu ke akun facebook palsu karena dendam kepada mantan kekasihnya itu," katanya.

Sementara, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Solok Selatan, Bripka Tomi Yudha Timoria, mengatakan, tersangka melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang telah dirubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Tersangka diancam kurangan 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan informasi elektronik," katanya.

Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi para gadis untuk tidak sembarangan berfoto tanpa busana atau video call dengan pacar atau kekasih dalam kondisi tidak berpakaian.

Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kronologi Foto Tanpa Busana Gadis 25 Tahun Tersebar di Facebook, Berawal Video Call dengan Kekasih

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas