Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menyesal Terlibat Kasus Pembunuhan Suami, Zuraida Singgung Anak : Saya Memohon Ampun

Zuraida memohon ampun kepada keluarga mendiang hakim Jamaluddin atas apa yang telah ia perbuat.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Menyesal Terlibat Kasus Pembunuhan Suami, Zuraida Singgung Anak : Saya Memohon Ampun
Tribun Medan/RISKI CAHYADI
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan hakim Jamaluddin. Zuraida Hanum yang disebut sebagai otak pembunuhan sempat debat dengan eksekutor. 

TRIBUNNEWS.COM - Zuraida memohon ampun kepada keluarga mendiang hakim Jamaluddin atas apa yang telah ia perbuat.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.

Sidang beragendakan nota pembelaan atau pledoi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (17/6/2020).

Diketahui sebelumnya bahwa Zuraida Hanum dituntut penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.

Begitu juga dengan dua eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin yang dituntut serupa dengan Zuraida Hanum.

Dua eksekutor yang dimaksud yakni M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang dalam amar tuntutannya di PN Medan, tidak ada hal yang dapat meringankan dan yang dapat diampuni dari perbuatan terdakwa.

BERITA TERKAIT

"Menuntut, dengan ini memohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara terdakwa Zuraida Hanum untuk menghukum terdakwa Zuraida Hanum dengan hukuman seumur hidup," tuntut JPU kepada Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Rabu (10/6/2020).

Zuraida Hanum diinlai telah bersikap sadis dengan tega menghabisi nyawa suaminya sendiri yakni hakim Jamaluddin.

"Hal yang memberatkan, Zuraida Hanum telah bersikap sadis dan tega membunuh suaminya sendiri, melainkan yang meringankan tidak ada," ujar Kasi Pidum Kejari itu seperti dikutip Tribun Medan.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas