Pembunuhan Terapis di Surabaya, Pelaku Sayat Leher Korban Pakai Cutter Empat Kali
Y sebelum meninggalkan rumah, sempat pamit dan memberi tahu ibunya, WD jika baru saja menghabisi nyawa M.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelaku pembunuhan M (26) terapis panggilan di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020), tertangkap.
Pelaku utamanya adalaglh, Y (19), anak pemilik rumah, WD.
Informasinya, tersangka Y ditangkap di kawasan Ngoro, Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB.
Sekarang ini, tersangka Y dibawa ke Polrestabes Surabaya.
"Pelaku sudah tertangkap, sekarang sudah di Polrestabes Surabaya," ujar petugas kepada Surya.co.id.
Ketika pembunuhan berlangsung, Y menyayatkan pisau cutter ke leher M sebanyak empat kali.
Dalam pertengkaran itu, M sempat melawan hingga jarinya terkena sayatan.
"Y juga menyundut tangan kiri tersangka dengan bara. Seperti sundutan rokok," jelas petugas.
Y kabur dari rumah sejak pagi atau usai subuh.
Y sebelum meninggalkan rumah, sempat pamit dan memberi tahu ibunya, WD jika baru saja menghabisi nyawa M.
Mayat M dimasukkan dalam kardus kulkas.
Akhirnya, WD melaporkan ke polisi dan meluncur ke lokasi.
Diduga, korban dihabisi pelaku pada malam hari atau tengah malam.
Darah yang ada di tubuh korban cukup banyak dan belum sepenuhnya mengering.