Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senyum Zuraida Hanum Terdakwa Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Sebelum Sidang Pembacaan Pledoi

Zuraida Hanum terdakwa kasus pembunuhan hakim Jamaluddin kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/6/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Senyum Zuraida Hanum Terdakwa Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Sebelum Sidang Pembacaan Pledoi
TRI BUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Tiga terdakwa kasus pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan menunggu sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/6/2020). 

Korban ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan kebun sawit di Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (29/11/2019) siang.

3 Alasan Jefri Pratama Bantu Zuraida Hanum Bunuh Hakim Jamaluddin

Dalam sidang sebelumnya, Jumat (15/5/2020), terungkap alasan Jefri Pratama (42) membandu Zuraida Hanum membunuh hakim Jamaluddin. 

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Jefri Pratama mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum, istri dari hakim Jamaluddin.

Jefri juga merasa tidak tega melihat Zuraida Hanum yang kerap curhat karena merasa tertekan dengan perilaku hakim Jamaluddin.

Baca: Kesaksian Ibunda Dua Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin

"Saya sayang sama dia (Zuraida Hanum) Yang Mulia," katanya.

Selain faktor sayang dan tak tega, Jefri juga mengaku dijanjikan sesuatu oleh Zuraida Hanum.

Berita Rekomendasi

"Yang pertama kasihan, kedua karena saya sayang, ketiga saya dijanjikan," katanya.

Hakim pun kemudian membacakan isi BAP Jefri tentang janji-janji yang diberikan Zuraida Hanum, antara lain satu unit rumah, mendirikan kantor pengacara, dan umrah.

"Di dalam BAP, kamu dijanjikan akan dibelikan rumah, mobil Pajero Sport putih, dan membuka kantor pengacara, benarkah?" tanya Hakim dan dibenarkan Jefri.

Baca: Pengakuan Sopir Zuraida Hanum Soal Pembunuhan Jamaluddin, Dari Dukun Hingga Sogokan Rp 100 Juta

Kemudian Jefri pun menceritakan beberapa fakta terkait kejadian pembunuhan tersebut.

Setelah batalnya rencana pembunuhan seolah-olah serangan jantung, mereka sempat cekcok untuk menentukan apakah membuang mayat hakim Jamaluddin atau tidak.

"Jadi setelah ditemukan memar di hidung dan perut, Zuraida Hanum meminta kami membuang mayat itu," katanya Jefri kepada majelis hakim.

Namun, Jefri menolak karena tidak sesuai dengan rencana awal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas