Buntut Orang Takut Rapid Test karena Stigma Negatif, Pemprov Wajibkan ASN Maluku Sebar Kabar Baik
Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang akan memberikan edaran kepada ASN agar menyebarkan kinerja pemerintah selama pandemi
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
TRIBUNNEWS.COM - Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang akan memberikan edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui surat resmi agar para abdi negara itu menyebarkan kinerja pemerintah selama menangani virus.
Termasuk keterlibatan anggota TNI/Polri se-Maluku bersama Pemerintah menangani pandemi Covid-19.
"Kita akan kirim imbauan kepada ASN melalui surat resmi, pegawai kita di Maluku sekitar 11 ribu, kalau 1 pegawai sebar berita baik ke 10 kerabat atau rekan-rekannya, itu sudah sekitar 100 ribu," jelasnya saat membahas sinergitas penanganan Covid-19 di Makorem 151/Binaiya Rabu (17/6/2020).
"Belum lagi sebaran dari kalangan anggota TNI/Polri," imbuh dia yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penganganan Covid-19 Maluku.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.