Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya

Panduan tata cara daftar PPDB Jateng online 2020 di ppdb.jatengprov.go.id lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk semua jalur pendaftaran

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya
berkas.siap-ppdb.com
Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah.

PPDB Jateng dibuka mulai Rabu (17/6/2020) hingga Jumat (26/6/2020), mendatang.

Di tengah pandemi Covid-19, PPDB Jateng dilakukan secara daring atau online melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

PPDB Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah.
Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya (Instagram @pdkjateng)

Lantas bagaimana cara daftar PPDB online SMA/SMK Jateng 2020?

Tata Cara Pendaftaran

Berikut tata cara pendaftaran PPDB Jateng 2020 yang Tribunnews.com kutip dari Petunjuk Teknis PPDB pada SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2020/2021.

1. Seluruh calon peserta didik pada semua jalur wajib melakukan pendaftaran melalui sistem aplikasi PPDB dengan alamat htps: ppdb.jatengprov. go.id.

Berita Rekomendasi

2. Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs
PPDB).

3. Melakuken Registrasi den verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB.

4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran dokumen.

6. Mengunggah Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d V.

7. Mengunggah Piagam Prestasi Penghargaan bagi calon peserta didik yang memilih Jalur Prestasi atau calon peserta didik yang memiliki Piagam Prestasi.

Apabila Calon Peserta Didik memiliki Piagam Prestasi Penghargaan lebih dari I (satu) maka Piagam Prestasi Pengharagan yang diunggah dimaksud adalah Piagam Prestasi Penghargaan dengan bobot nilai tertinggi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas