Cerita Lengkap Terapis Pijat di Surabaya Tewas di Tangan Pelanggan, Pelaku Masih Mahasiswa
Monik (33), seorang terapis pijat tewas dibunuh pelanggannya sendiri di Jalan Lidah Kulon, RT 03/ RW 02, Lakarsantri, Surabaya, Selasa (16/6/2020).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Oktavia Widyawati alias Monik (33), seorang terapis pijat tewas dibunuh pelanggannya sendiri di Jalan Lidah Kulon, RT 03/ RW 02, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020).
Pelaku pembunuhan terapis pijat tersebut adalah M Yusron Firlangga (20), seorang pemuda yang berstatus mahasiswa semester gasal jurusan teknik sipil di sebuah universitas di Surabaya.
Pelaku ditangkap setelah kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.
Kronologi
Dilansir Surya.co.id, peristiwa itu bermula ketika Monik datang ke rumah pelaku untuk memberikan layanan pijat.
Korban awalnya datang untuk memijat selama 90 menit, dimulai pukul 19.30 WIB dengan tarif Rp 900 ribu.
Setelah memberikan layanan pijat selama 45 menit, Monik menawarkan layanan jasa plus-plus kepada YF.
Baca: Tangis Histeris Pacar Terapis Pijat yang Dibunuh Pelanggannya, Bersimpuh di Kaki Ibu Korban
Baca: Pengakuan Mahasiswa yang Bunuh Terapis Pijat: Pakai Uang SPP untuk Bayar Jasa Korban
Korban meminta uang tambahan sebesar Rp 300 ribu, namun Yusron menolaknya.
"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata Yusron.
Keduanya bertengkar karena masalah tersebut dan akhirnya YF membekap tersangka.
Korban mencoba memberontak dan berteriak meminta tolong.
Melihat itu, Yusron pun kemudian panik dan mengamil pisau lalu menusuk leher korban.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takit kegerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron.
Kenal Melalui Twitter
Yusron mengaku mengenal korban melalui media sosial Twitter yang menawarkan layanan pijat.
Setelah mendapat kontak, terjadilah kesepatan pelayanan pijat dilakukan di rumah kontrakan yang ditinggali oleh Yusron.
Ia mengaku sudah sekitar lima kali menyewa terapis pijat plus-plus panggilan.
"Jarang, 4 sampai 5 kali, Pak," kata Yusron, dikutip dari Surya.co.id.
Uang yang digunakan Yusron untuk membayar layanan pijat tersebut berasal adalah uang SPP yang diberi orang tuanya.
Sosok Yusron dikenal sebagai pemuda yang gampang emosi dan sering melawan orang tua.
Baca: Mahasiswa Surabaya Bunuh Terapis Pijat, Kaget Layanan Plus-plus Tanpa Hubungan Badan Harganya Mahal
Baca: Sosok Terapis Pijat yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kardus, Dikenal Pendiam dan Mandiri
Penemuan Korban
Korban dihabisi sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat adu mulut.
Dilaporkan Tribun Jatim, polisi menemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
Terdapat empat luka sayatan di leher di bagian bawah telinga, selain itu, ditemukan pula luka sayatan di bagian jari tangan kiri.
Tak hanya itu, Ditemukan pula luka bakar di bagian telapak hingga pergelangan kaki kanan.
Pelaku sempat berencana untuk membakar jasad korban menggunakan kompor, namun hal itu urung dilakukan karena tersangka takut apinya membakar rumah.
Sementara itu, Reni Agustiawan, selaku saksi mata mengatakan mayat Monik ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
Jasad Monik ditemukan dalam sebuah kardus tempat wadah kulkas yang terletak di sebuah kamar.
Warga sekitar baru mengetahui temuan mayat itu pada Rabu (17/6/2020) pukul 09.00 WIB.
Baca: Tangis Zuraida dan Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Saat Bacakan Pembelaan, Kompak Ungkap Anak
Sempat Kabur ke Mojokerto
Setelah membunuh korban, pelaku sempat kabur ke rumah bibinya di Mojokerto.
Namun, polisi berhasil melacak pelarian pelaku setelah berkoordinasi dengan kepolisian Mojokerto.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, mengatakan pihak keluarga sangat kooperatif dalam kasus ini.
"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Hartoyo, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Tio, Surya.co.id/Firman, TribunJatim/LuhurPambudi, Kompas.com/DeriAgriesta)