Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA dan Kronologi Pembunuhan Terapis Pijat, Mayat Dimasukkan ke dalam Kardus, Pelaku Sempat Pamit

Seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis pijat ditemukan tewas mengenaskan di Surabaya, Rabu (17/6/2020). Ini fakta dan kronologinya.

Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA dan Kronologi Pembunuhan Terapis Pijat, Mayat Dimasukkan ke dalam Kardus, Pelaku Sempat Pamit
Firman Rachmanuddin/Surya/Luhur Pambudi
Mahasiswa di Surabaya jurusan Teknik Sipil pembunuh wanita terapis pijat panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis pijat ditemukan tewas mengenaskan di Surabaya, Rabu (17/6/2020).

Wanita yang diindentifikasi bernama OW (32) alias M itu tewas dalam kondisi bersimbah darah.

Sejumlah luka tusuk dan sayatan benda tajam ditemukan pada mayat wanita tersebut.

Posisi mayat juga berada di dalam sebuah kardus wadah kulkas di dalam sebuah kamar.

Penemuan mayat wanita dalam kardus itu menggegerkan warga Lidah Kulon, Surabaya.

Baca: Pelaku Pembunuhan Terapis Wanita dalam Kardus Ternyata Berstatus Mahasiswa, Anak Pemilik Kontrakan

Baca: FAKTA Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya: Pelaku Bayar Pakai Uang Kuliah Sempat Cekcok Soal Tarif

Berikut sejumlah fakta dan kronologi penemuan mayat wanita dalam kardus dihimpun dari Tribun Jatim:

Tukang Pijat

Lokasi ditemukannya mayat cewek di Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020)
Lokasi ditemukannya mayat perempuan di Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020) (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)
Berita Rekomendasi

Wanita yang tewas terbunuh di Lidah Kulon Surabaya tersebut diketahui seorang tukang pijat.

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, wanita tersebut merupakan tukang pijat panggilan.

Korban ditemukan di sebuah rumah, Jalan Lidah Kulon RT 3 RW 2 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya.

Rumah itu disewa secara kontrak oleh seorang janda dua anak, berinisial WD (38) warga Ngoro, Jombang.

Janda yang ditinggal mati suaminya itu memiliki dua orang anak laki-laki.

Anak pertama, berinisal Y (19) dan AZ (9).

Dugaan Pembunuhan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas