Kawanan Penjahat Bobol ATM di Bandar Lampung, Hanya Sisakan Selembar Uang Rp 50.000 dan Alat Las
Pegawai minimarket Riska mengatakan semua uang yang ada di dalam mesin ATM diambil oleh pelaku pembobolan.
Editor: Hendra Gunawan
Pelaku pun berhasil kabur saat sebelum polisi datang ke lokasi.
Pelaku pencurian ini diduga masuk dan keluar melalui ventilasi samping minimarket.
Dengan modus buat macet kartu ATM korban, 2 penipu gasak uang Ferdi Ariyanto, warga Pekon Kutodalom, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Rp 8,5 juta.
Salah seorang dari 2 penipu tersebut akhirnya diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus pada Sabtu (11/4/2020).
Sementara 1 orang lagi masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, dari penangkapan itu terungkap, tersangka bernama Andi Saputra (47) dan rekannya berinisial ED, menipu korban dengan cara buat macet kartu ATM korban di dalam mesin ATM.
"Pelaku sebanyak dua orang, satu masih dikembangkan."
"Peran masing-masing, tersangka Andi mengingat PIN korban, pelaku ED selaku eksekutor menukar kartu ATM lalu mengambil uang korban," kata Edi Qorinas, Minggu (12/4/2020).
Akibatnya, kata Edi Qorinas, korban harus kehilangan Rp 8,5 juta yang ditarik para pelaku dari hasil kejahatan ganjal mesin ATM.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/M Hardiansyah)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Uang di Mesin ATM Dikuras Habis Pelaku, Pegawai Minimarket Temukan Selembar Rp 50 Ribu yang Tercecer
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.