Kronologi Lengkap Mayat Dalam Kardus, Mahasiswa Kalap Tak Mau Bayar, Cekcok Lalu Tikam Sang Terapis
Pembunuhan seorang wanita terapis pijat plus-plus di Surabaya akhirnya terungkap, tersangkanya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pembunuhan seorang wanita terapis pijat plus-plus di Surabaya akhirnya terungkap, tersangkanya ternyata seorang mahasiswa.
Mayat dalam kardus yang ditemukan di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020), tersebut adalah seorang wanita terapis yang belakangan diketahui bernama Oktavia Widiawati (32).
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan fakta-fakta sang mahasiswa nekat melakukan tindakan brutal terhadap wanita yang dipanggilnya itu.
Ternyata Yusron Firlangga (20) si mahasiswa Teknik Sipil sebuah universitas di Surabaya itu kalap karena korban meminta tambahan uang.
Padahal, pelaku sudah menghabiskan uang biaya kuliah sebesar Rp 900 ribu untuk menggunakan jasa terapis pijat tersebut.
Pelaku Tak Mau Membayar
Baca: Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Terapis Wanita yang Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Kardus
Baca: Mayat Dalam Kardus Disebut Sebagai Wanita Terapis Plus-plus, Diduga Dibunuh Karena Cekcok Soal Tarif
Baca: Jual Rokok dalam Kardus Ternyata Berisi Sampah, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga
Seperti diberitakan, Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sosok mayat wanita dalam kardus dengan kondisi bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga pada Rabu (17/6/2020).
Pembunuh wanita terapis panggilan yang mayat korban dimasukkan ke dalam kardus itu masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas di Surabaya jurusan teknik sipil.
Yusron mengaku sudah membayar korban berinisial M (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.
Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu.
Pelaku tidak mau membayar.
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Pelaku panik korban teriak
Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa M lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
"Saya bayar pijatnya Rp 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus.
Setelah itu saya gituin saja (tidak bersetubuh) tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.
Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka.
Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.
"Saya panik.
Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu.
Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron.
Kenalan di Twitter
Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.
Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa itu.
Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit.
Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
"Saat itu saya hanya (gituin) saja.
Belum sempat bersetubuh.
Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya gak mau.
Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.
Berencana bakar mayat dalam kardus
Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.
Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad M ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu.
Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban.
Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Melarikan diri ke Ngoro
Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.
Sebelumnya,tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.
Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur.
Hal itu diamini tersangka di hadapan polisi.
Yusron juga tak sungkan mengakui uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.
"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan.
Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Sebenarnya Mahasiswa Surabaya Bunuh Wanita Terapis Pijat Plus-plus, Ini Fakta Terbaru