Pembunuhan Terapis Plus-plus dalam Kardus di Surabaya, Pacar Menangis Histeris Temui Ibu Korban
Steni sampai bersimpuh di dekat ibunda M di rumah duka Jalan Ciliwung RT 003/RW 05, Darmo, Wonokromo, Surabaya.
Editor: Ifa Nabila
Dari penyelidikan kepolisian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.
Dalam chatting antara tersangka dengan korban terjadi kesepakatan. Mereka bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa semester gasal di salah satu universitas di Surabaya jurusan Teknik Sipil itu.
Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.
Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.
Korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cek-cok mulut. Korban ditusuk menggunakan pisau lipat sebanyak emoat kali dan mengenai leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka Yusron memasukkan jasad M ke dalam kardus dan berencana membakarnya dengan kompor portable.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim, Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra, mengatakan tersangka sempat membakar korban.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Setelah menghabisi korban, tersangka melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto. Sebelumnya, tersangka menelepon ibunya dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai anak yang tempramental.
Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diakui tersangka di hadapan polisi.
Yusron juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.
"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.