Pengakuan Mahasiswa yang Bunuh Terapis Pijat: Pakai Uang SPP untuk Bayar Jasa Korban
Inilah pengakuan mahasiswa di Surabaya yang bunuh terapis pijat. Ia pakai uang SPP untuk bayar jasa korban Rp 900 ribu.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terapis pijat yang menggegerkan warga Lidah Kulon, Surabaya, akhirnya terungkap.
Pelaku tak lain Yusron Firlangga (20), anak pemilik kontrakan tempat mayat terapis pijat itu ditemukan.
Saat ini, Yusron Firlangga berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas di Surabaya jurusan teknik sipil.
Diketahui, terapis pijat yang diidentifikasi bernama OW alias M (33) tewas secara mengenaskan.
Sejumlah luka tusuk dan sayatan benda tajam ditemukan pada mayat wanita tersebut.
Posisi mayat juga berada di dalam sebuah kardus wadah kulkas di dalam sebuah kamar dalam kondisi bersimbah darah.
Baca: Pengakuan Tersangka Bunuh Terapis Pijat Plus: Sudah Minta Uang Tip Sebelum Bersetubuh
Baca: Mahasiswa Surabaya Bunuh Terapis Pijat, Kaget Layanan Plus-plus Tanpa Hubungan Badan Harganya Mahal
Dalam pengakuannya, Yusron mengatakan sudah membayar korban yang merupakan warga Jalan Ciliwung Surabaya sebesar Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.
Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu, tapi pelaku tidak mau membayar.
Rupanya, uang Rp 900 ribu yang dipakai pelaku sedianya akan digunakan untuk membayar SPP.
Berikut sejumlah pengakuan pelaku pembunuhan terapis pijat yang mayatnya dimasukkan ke dalam kardus:
1. Pelaku panik korban teriak
Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa M lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus."