Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Anggota DPRD Jabar Diduga Pukul Staf Hotel Yang Menegur Pakai Masker, Ada Ancaman Segala

Aksi premanisme dilakukan oleh seorang pengemudi mobil milik anggota DPRD Jawa Barat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sopir Anggota DPRD Jabar Diduga Pukul Staf Hotel Yang Menegur Pakai Masker, Ada Ancaman Segala
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -- Aksi premanisme dilakukan oleh seorang pengemudi mobil milik anggota DPRD Jawa Barat.

Sang sopir memukul seorang staf hotel di Kabupaten Cianjur.

Perlakuan tak menyenangkan staf hotel itu dia dapatkan saat sedang bertugas.

Ada kata-kata yang dia dengar sebelum ia dipukul oleh tamu hotel.

Korban berinisial GE (33) merupakan pegawai Hotel Le Eminence Puncak.

Saat ia bertugas, GE dipukul diduga oleh sopir anggota DPRD Jabar.

Kejadian tersebut di area resto hotel lantai 15, Selasa (16/6/2020) saat jam sarapan.

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD tersebut adalah tamu hotel.

Baca: 83 Wilayah Indonesia Tak Bisa Saksikan Gerhana Matahari Cincin 21 Juni Nanti, Kota Mana Saja?

Baca: Qantas Airways Hentikan Penerbangan Internasional Hingga Oktober 2020

Baca: Mahasiswa Surabaya Bunuh Terapis Pijat, Kaget Layanan Plus-plus Tanpa Hubungan Badan Harganya Mahal

GE menceritakan kejadian pemukulan itu seperti yang dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com.

Korban mengalami memar di bagian belakang telinga kiri akibat dipukul menggunakan tangan.

Saat kejadian, korban bertugas di area resto dan mengawasi tamu.

GE ditugasi memastikan tamu mematuhi protokol kesehatan.

"Saya harus memastikan semua tamu mengenakan masker sesuai prosedur dan protokol kesehatan," kata GE kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Ia mendapati tiga orang tamu tidak mengenakan masker.

Tak pandang bulu, GE langsung menegur mereka karena tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah diimbau pemerintah.

Ia mengingatkan dan meminta mereka untuk mengambil masker terlebih dahulu sebelum memasuki area resto.

Namun, salah satu dari tamu tersebut rupanya tidak terima dengan teguran korban.

"Dia malah mengeluarkan kata-kata ancaman ke saya," ujar GE.

Kemudian korban mengaku seseorang yang diduga sopir menghampiri tamu tersebut.

Lalu orang itu mendampinginya hingga terjadi aksi pemukulan.

"Dia tanya, katanya saya ngomong apa ke bapak itu. Setelah itu langsung memukul," tuturnya.

GE mengaku sempat menghindari pukulan, sehingga kepalan tangan pelaku yang diarahkan ke wajah jatuh mengenai bagian belakang telinga kiri.

"Setelah kejadian itu, saya lalu pergi ke belakang untuk menenangkan diri," ujar dia.

Sementara itu, Marcomm Hotel Le Eminence Puncak M. Rizki Supriatna mengatakan, setelah ditelusuri, tamu yang melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap staf hotel merupakan bagian dari rombongan anggota DPRD Jawa Barat.

"Setelah kami cek, pelaku yang mengancam adalah salahsatu anggota dewan. Kalau yang mukul itu diduga sopirnya," kata Rizki kepada Kompas.com, Selasa.

Pihak manajemen hotel pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pacet. "Korban sudah divisum.

Ada bukti rekaman CCTV-nya juga. Kasus ini kita bawa ke jalur hukum," ujar dia.

Lapor Polisi

Pihak manajemen Hotel Le Eminence Puncak melaporkan kasus pemukulan terhadap seorang karyawan oleh salah satu tamu hotel ke Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020).

Marcomm Hotel Le Eminence Puncak M Rizki Sutrisna mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke polisi dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi.

"Kita melaporkan tamu hotel yang melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap karyawan kami," kata Rizki kepada Kompas.com, Rabu.

Menurut Rizki, selain dirinya, pihak yang akan dimintai keterangan adalah korban dan dua orang staf hotel yang berada di lokasi saat kejadian.

"Laporan kita ke polisi disertai hasil visum dan rekaman kamera CCTV hotel," ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Pacet Kompol Suhartono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemukulan terhadap karyawan hotel.

"Hari ini kita memanggil saksi korban, dan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan. Para saksi adalah staf dan karyawan hotel," kata Suhartono saat dikonfirmas.

Suhartono menyebutkan, pihaknya juga telah memeriksa lokasi kejadian pemukulan.

"Adapun perkara yang dilaporkan adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," sebut dia. (Fidya Alifa Puspafirdausi)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kata-kata yang Didengar Staf Hotel Sebelum Dipukul, Tiba-tiba Didatangi Sopir Anggota DPRD Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas