Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Zuraida dan Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Saat Bacakan Pembelaan, Kompak Ungkap Anak

Dalam kasus ini, Zuraida Hanum didakwa membunuh hakim Jamaluddin bersama dua eksekutornya M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Tangis Zuraida dan Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Saat Bacakan Pembelaan, Kompak Ungkap Anak
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin dengan agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa atau pledoi, Rabu (17/6/2020).

Dalam kasus ini, Zuraida Hanum didakwa membunuh hakim Jamaluddin bersama dua eksekutornya M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).

Zuraida Hanum dan M Jefri Pratama menangis ketika keduanya membacakan nota pembelaan dalam sidang yang digelar secara virtual.

Sesaat sebelum hakim membuka persidangan, Zuraida Hanum tampak melemparkan senyum ke arah layar monitor teleconfrence di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan.

Namun, saat dirinya mengetahui akan difoto wartawan, wajahnya seketika berubah menjadi datar dan diam saja.

Baca: Zuraida Hanum Pembunuh Hakim Jamaluddin Minta Belas Kasihan Agar Dihukum Ringan: Saya Manusia Lemah

Sementara dua terdakwa lainnya, harap-harap cemas menunggu hakim yang belum memasuki ruang sidang.

Reza Pahlevi tampak menutupi wajahnya dengan tangannya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Jefri fokus menatap layar monitor, dan sesekali dia berbicara dengan adiknya Reza yang berada di sampingnya.

Setelah hakim membuka sidang, Zuraida Hanum hanya bisa meratapi dan menyimak pledoi yang dibacakan penasihat hukumnya.

Baca: Senyum Zuraida Hanum Terdakwa Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Sebelum Sidang Pembacaan Pledoi

Sesekali ia terlihat menangis dan mengusap air matanya.

Dalam isi nota pembelaannya, Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal dengan perbuatannya.

"Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, saya memohon agar kedepan saya bisa menjadi orang yang lebih baik," ujar penasihat hukum, membacakan nota pembelaan kliennya Zuraida Hanum di ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan dilansir dari Tribunmedan.com

Terdakwa Zuraida Hanum mengikuti persidangan melalui sidang teleconfrence yang terhubung ke rutan perempuan medan.

Dijelaskan dalam nota pembelaannya itu, ia memohon ampun kepada keluarga, anak korban karena telah menghabisi korban.

Baca: Ekspresi Zuraida Hanum Saat Dituntut Hukuman Seumur Hidup Atas Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas