Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Personel TNI-Polri Halau Konvoi Ribuan Pendekar saat Sidang Putusan PSHT di Madiun

Sejak Kamis (18/6/2020) dini hari, ribuan pendekar dari berbagai daerah berkonvoi mengenendarai sepeda motor berusaha masuk ke Kota Madiun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Personel TNI-Polri Halau Konvoi Ribuan Pendekar saat Sidang Putusan PSHT di Madiun
Surya/Rahadian Bagus
Ribuan pendekar PSHT berkonvoi saat hendak mengikuti sidang putusan kasus perdata sengketa Yayasan PSHT di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun, Kamis (18/6/2020). 

Bobby mengatakan setiap konvoi kendaraan bermotor yang berusaha mendekati lokasi sidang diminta pulang ke rumah masing-masing.

Tidak satupun pendekar yang bisa masuk ke kantor PN Kota Madiun.

Ribuan petugas gabungan berjaga di lima titik pintu masuk Kota Madiun.

Para pesilat yang pulang diimbau agar memantau jalannya persidangan yang disiarkan secara live di kanal YouTube PN Kota Madiun.

"Mereka hanya berkeliling di pinggir kota saja. Mereka datang secara pribadi, tidak ada yang mengundang," ujar Bobby.

Diberitakan sebelumnya, dalam pengamanan sidang ini, dikerahkan sekitar 2.000 aparat gabungan Polri dan TNI.

Baca: Gara-gara Tergoda saat Lihat Korban Ganti Baju, Pemuda Ini Nekat Memperkosa Rekan Kerjanya

Personel Polri yang dikerahkan sekitar 1.200 dan 700 sisanya anggota TNI.

Berita Rekomendasi

Meski terdapat konvoi motor oleh ribuan pesilat, namun tidak ada gesekan antar kubu pendekar saat berada di wilayah Kota Madiun.

"Hingga tadi sore kondisi keamanan di Kota Madiun aman dan terkendali. Tidak ada lagi konvoi kendaraan bermotor. Begitu juga dengan situasi di Padepokan PSHT Pusat Madiun juga sudah steril," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Ribuan Pendekar Konvoi saat Sidang Putusan PSHT di Madiun, Polri-TNI Turun Tangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas