2 Bandit yang Ditembak Mati Polda Jatim Sebelumnya Eksekutor Pembunuhan Anggota Koramil
Saat itu, Samsul dan Huda berupaya mencuri motor Suzuki Ninja 250 cc bernopol P-3898-GJ milik Bagas Setiawan (21) warga Sumber, Probolinggo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua bandit yang ditembak mati Polda Jatim yakni Heru Kustiawan (25) dan Samsul Huda (20), ternyata pelaku pembacokan anggota TNI di Probolinggo pada September 2019 silam.
Sertu Bambang Irawan (52) adalah nama anggota TNI bernasib nahas itu.
Ia merupakan anggota Koramil 0820-04 Bantaran di Kota Probolinggo, Jatim.
Sekira pukul 02.30 WIB, Selasa (24/9/2019) itu, ia berjibaku melawan aksi perampokan yang menyatroni kediaman tetangganya, di Gang Priksan, Angguran, Kelurahan Kebonsari Kulon, Probolinggo.
Para pelaku; Samsul dan Huda, berupaya mencuri motor Suzuki Ninja 250 cc bernopol P-3898-GJ milik Bagas Setiawan (21) warga Sumber, Probolinggo.
Baca: John Kei Kembali Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Lantaran tak ingin kecolongan karena ada komplotan bandit meresahkan warga pemukimannya, Bambang sekuat tenaga menghajar dua penyamun itu menggunakan tangan kosong.
Namun nahas, Bambang malah tumbang terkapar seusai disabet senjata tajam jenis celurit oleh Samsul Cs, pada bagian perut dan tangan.
Luka sobek yang terlanjur menganga parah membuat Bambang tak bisa bertahan cukup lama.
Meski telah memperoleh perawatan medis intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Husada, Kota Probolinggo, saat itu juga nyawa Bambang tetap tak tertolong.
Baca: Buru Warga Berstatus ODP dan PDP yang Berkeliaran, Polda Jatim Bentuk Tim Covid-19 Hunter
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan dua orang bandit itu merupakan pelaku pembacokan seorang anggota Babinsa di Probolinggo pada Selasa (24/9/2019) silam.
"Laporan Polisi sejak tahun 2019-2020 ada 24 TKP. Salah satunya laporan polisi sekira tahun 2019, September, korbannya anggota TNI," ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (22/6/2020).
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menerangkan bahwa eksekutor pembacokan anggota TNI itu adalah Heru, sedangkan Samsul bertindak sebagai joki motor sarana aksi yang mereka lakukan.
"Pada kasus Babinsa, Samsul yang bonceng, Si Heru yang bacok," ujarnya saat ditemui awak media di depan ruang kerja Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.