Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kabar Youtuber Ferdian Paleka Usai Bebas dari Penjara Gara-gara Tersandung Kasus Prank Sampah?

Ke depannya, Ferdian mungkin akan membuat konten video prank lagi, namun tak akan separah prank sampah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Apa Kabar Youtuber Ferdian Paleka Usai Bebas dari Penjara Gara-gara Tersandung Kasus Prank Sampah?
Istimewa
Ferdian Paleka 

"Masa dia udah hina gua, pas udah bebas dia ngundang gua, seolah-olah ngebaik-baikin gua," katanya.
Bebas

Seperti diketahui, kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa 2020, membuat konten video.

Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes bandung
Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes bandung (Instagram)

Di konten itu, mereka membawa kardus diisi sampah.

Mereka membagikannya pada waria di Jalan Ibrahim Adjie dengan dalih isi dus berupa sembako.

Namun, setelah dibuka oleh para waria, isinya ternyata sampah.

Video Ferdian dkk viral dan dikecam banyak orang.

Baca: Siapa John Kei? GodFather of Jakarta yang Diduga Dalang di Balik Penyerangan di Green Lake City

Akibat perbuatannya, dia harus berurusan dengan polisi setelah korban tak terima.

Berita Rekomendasi

Ferdian Paleka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap aparat.

Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.

Berdasarkan pantauan TribunJabar kala itu, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker.

Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.


Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Baca: 69 Turis Asal Jakarta Reaktif Covid-19 Saat Rapid Test di Kawasan Puncak Selama Akhir Pekan Kemarin

Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas