Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Nus Kei Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Kasusnya dengan John Kei

Nus Kei mengendarai mobil keluar dari rumahnya di Klaster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa siang.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in BREAKING NEWS: Nus Kei Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Kasusnya dengan John Kei
Tangkapan layar YouTube TV One/Tribunnews.com
Nus Kei - John Kei 

TRIBUNNEWS.COM - Nus Kei akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Dari pantauan, Nus Kei mengendarai mobil keluar dari rumahnya di Klaster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa siang.

Nus Kei naik mobil hitam dan mengenakan kemeja biru muda.

Baca: Sesalkan Sikap John Kei, Nus Kei Sebut Filsafat Hidup yang Jadi Prinsip Orang Kei: Kami Ini Satu

Baca: Nus Kei Datangi Makam Temannya yang Tewas, Sesalkan Sikap John Kei: Posisi Saya sebagai Orangtua

Nus Kei sempat berhenti sejenak di depan gerbang perumahan tersebut.

Lalu, dia ,mengatakan alasannya keluar rumah untuk menjelaskan kasus kericuhan yang terjadi di rumahnya, Minggu (21/6/2020).

"Saya mau ke Polda," ujar Nus Kei saat dijumpai Wartakotalive.com, di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa.

Menurutnya, dia ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

"Ada pemeriksaan," ucapnya singkat.

Dia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan John Kei akan dikonfrontasi dengan keterangannya dalam pemeriksaan nati.

Nus Kei mengatakan bahwa persoalan yang dikemukakan John Kei di polisi seharusnya sudah selesai.

"Damai-damai saja lah, kita bersaudara," kata Nus Kei.

John Kei dan anggota kelompok John Kei telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kericuhan di Green Lake City, Kota Tangerang, dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

Baca: Berikut Penyebab John Kei & Nus Kei Berkonflik hingga Saling Beri Ancaman, Padahal Bersaudara

Baca: Kata Kriminolog soal Aksi Premanisme ala John Kei: Mereka Berlindung di Organisasi Legal

Mereka diduga telah melakukan penganiyaaan hingga menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) di Duri Kosambi, Cengkareng.

Selain itu, para tersangka yang jumlahnya 30 orang diduga telah melakukan perusakan rumah Nus Kei di Green Lake City.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas