Diduga Potong Dana Bansos, Kepala Dusun di Tulungagung Lengser Setelah Diprotes Warga
Warga menuding kepala dusun yang sudah menjabat 20 tahun lebih ini berlaku tak transparan.
Editor: Sanusi
Setelah Herlambang turun dari jabatan Kasun, Harun dan kawan-kawan mengaku siap menerimanya dengan baik sebagai warga.
"Kami akan menerimanya dengan baik sebagai warga biasa. Yang penting aspirasi warga sudah terpenuhi," katanya.
Kepala Desa Ngunut, Abdullah, mengatakan bahwa Herlambang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri.
Pihaknya berharap kasus ini tidak sampai masuk ke ranah hukum, seperti ancaman warga sebelumnya.
Sebab Herlambang telah mau memenuhi tuntutan warga.
"Apa yang dilakukannya seperti tuntutan warga dan sesuai dengan Perda. Mudah-mudahan tidak masuk proses hukum," ujar Abdullah.
Lanjutnya, surat pengunduran diri Herlambang akan diteruskan ke Kecamatan Ngunut.
Selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Tulungagung, untuk diproses.
Abdullah menegaskan, sebenarnya Herlambang telah jauh-jauh hari ikhlas untuk mundur dari jabatannya.
"Dari kemarin (Herlambang) sudah ikhlas, hanya saja kami tidak berani memroses karena tahapannya belum dilakukan," pungkas Abdullah.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diduga Potong Bansos COVID-19 Rp 200.000, Kasun di Tulungagung Lengser Setelah Jabat 20 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.