Mobil Box Bawa Rokok Senilai Rp 2 Miliar Dibajak, Perampok: Berapa Banyak Sabu dalam Mobil?
Dalam perjalanan setiba sekitar Desa Lamtamot, Lembah Seulawah, Aceh Besar sekitar pukul 15.00 WIB diadang oleh satu unit mobil Toyota Avanza.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Dua korban perampokan mobil box di kawasan Lamtamot, Aceh Besar diduga dibuang ke kawasan Desa Juli Tambo Tanjong, Juli Bireuen sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (22/6/2020).
Korban kemudian ditemukan warga setempat.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK kepada Serambinews.com, Selasa (23/6/2020) mengatakan, mereka ditemukan oleh warga di kawasan Desa Juli Tambo Tanjong, Juli, Bireuen.
Warga kemudian berkoordinasi dengan Polsek Juli dan Polres Bireuen.
Lalu, korban dibawa ke Puskesmas Juli II untuk mendapatkan perawatan.
Setelah menjalani perawatan, korban diamankan ke Polres Bireuen untuk diminta keterangan.
Baca: Buron 6 Tahun, Otak Perampokan Tauke Minyak Tewas saat Lawan Polisi dengan Senjata Api Rakitan
Baca: Polisi Antisipasi Aksi Perampokan Bermodus Hubungan Menyimpang Sesama Jenis
Kedua korban dugaan perampokan mobil box bernama Dhany Shaputra (38) sopir alamat Desa Lamdingin, Syiah Kuala, Banda Aceh.
Seorang lagi bernama Joelis Andika (32) kernet/sopir dua beralamat di Desa Panterik, Kecamatan Lhueng Bata, Banda Aceh.
Pengakuan dari kedua korban di Mapolres Bireuen, mereka dengan mengendarai mobil box Mitsubishi Fuso BL 8453 JB milik PT HM Sampoerna hendak membawa rokok ke Sigli.
Mereka berangkat dari Banda Aceh sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (22/06/2020) menuju Sigli.
Adapun barang yang dibawa berupa rokok jenis Sampoerna Mild, Marlboro, Magnum, Dji Sam Sue, Panamas, lebih kurang 400 dus senilai Rp 2 miliar lebih.
Menurut mereka, dalam perjalanan setiba sekitar Desa Lamtamot, Lembah Seulawah, Aceh Besar sekitar pukul 15.00 WIB diadang/dihentikan oleh satu unit mobil Toyota Avanza warna putih.
Sementara nomor pelat yang diingat korban adalah BL 16.. , lainnya tidak diingat lagi.
Setelah dihentikan, lima orang turun dari mobil Avanza dan tidak dikenali oleh korban.
"Salah satu di antaranya menodongkan senjata api jenis FN ke arah kedua korban dan menyuruh mereka turun dari mobil," ujar Kasat Reskrim.
Melihat gelagat tidak baik, kedua korban segera turun dari mobil.
Baca: 14 Tahun Dipenjara karena Perampokan Berujung Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Bakal Bebas
Mereka kemudian dipukul satu kali dengan menggunakan senjata api.
Setelah itu, kedua korban dimasukkan dalam mobil Avanza bersama empat anggota mereka.
Sedangkan satu orang kelompok tersebut, mengambil alih mobil box.
Setelah masuk ke dalam mobil, mata mereka ditutup, kedua tangan juga diikat menggunakan lakban.
Pengakuan korban, mereka sepertinya dibawa ke arah Sigli.
Dalam perjalanan pelaku menanyakan pada kedua korban, "berapa banyak sabu dalam mobil."
Kedua korban menjawab "enggak ada bang."
Keduanya mengaku, membawa rokok dari gudang, "di gudang ada CCTV," jawab keduanya.
Pelaku kemudian mengatakan, "apa nggak ada, infonya kayak gitu. Kalau nggak ada kalian aman, jangan main-main sama kami," ujar Kasat Reskrim menirukan keterangan kedua korban.
Diperkirakan, sekitar 1 jam perjalanan korban mengetahui pelaku mengisi BBM di salah satu SPBU.
Namun korban tidak mengetahui di SPBU mana, dikarenakan mata kedua korban telah dilakban.
Pelaku di dalam mobil Toyota Avanza juga menelepon salah satu pelaku lainnya.
Pelaku menanyakan posisi korban pada saat dalam perjalanan.
Korban juga mendengar bahwa pelaku mengatakan pada teman pelaku.
Baca: Kronologi dan Cerita Saksi Terkait Perampokan Minimarket Duren Sawit yang Tewaskan 1 Pelaku
Korban sempat mendengar pembicaraan mereka di antaranya, "kalian jangan pikirin diri sendiri aja, ini dua orang gimana, pelaku lainnya mengatakan bawa jalan-jalan dulu aja, nanti kalau udah selesai telepon ya."
Sekitar 10 menit kemudian, mobil berhenti dan korban diturunkan dari mobil.
Korban mencoba untuk membuka lakban pada mata korban, akan tetapi pelaku tidak membolehkan.
Kendaraan terus melaju kemudian berhenti, kedua korban diturunkan.
Kedua korban kemudian membuka lakban tersebut dan membuka penutup mata.
Setelah melihat kiri kanan, baru korban mengetahui bahwa keduanya berada kawasan Desa Juli Tambon Tanjong, Juli, Bireuen.
Kedua korban diamankan oleh warga sekitar.
Selanjutnya, korban diamankan ke Polres Bireuen oleh anggota Sat Reskrim Polres Bireuen, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ini Pengakuan Dua Korban Perampokan Mobil Box di Lamtamot, Aceh Besar yang Dibuang ke Juli, Bireuen