Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transisi New Normal di Surabaya, Perwali Jadi Sorotan hingga Pertamina Soal Pasokan BBM & LPG

Pada Senin (22/6/2020) merupakan hari terakhir penerapan masa transisi new normal di Kota Surabaya pasca PSBB tidak diperpanjang.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Transisi New Normal di Surabaya, Perwali Jadi Sorotan hingga Pertamina Soal Pasokan BBM & LPG
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pada Senin (22/6/2020) merupakan hari terakhir penerapan masa transisi new normal di Kota Surabaya pasca PSBB tidak diperpanjang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Senin (22/6/2020) merupakan hari terakhir penerapan masa transisi new normal di Kota Surabaya setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang.

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo menyoroti isi dari Peraturan Walikota (Perwali) yang berisi aturan terkait penerapan new normal.

Menurut Windhu, Peraturan Walikota tersebut memiliki aturan yang sama dengan PSBB.

Ia menilai, Perwali yang diberlakukan itu tidak membuat masyarakat mau patuh pada aturan.

"Semestinya harus dengan aturan. Salah satunya kalau di Surabaya ya dengan Peraturan Walikota," kata Windhu, Senin (22/6/2020), dikutip dari TribunJatim.

"Hanya saja Perwalinya sama dengan PSBB, sama sekali tidak menggigit dan tidak membuat orang itu takut melanggar atau jera ketika melanggar lagi," sambungnya.

Kondisi bundaran Waru yang padat kendaraan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik), Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Kota Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga di hari pertama pelaksanaan PSBB selama 14 hari di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Kondisi bundaran Waru yang padat kendaraan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik), Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca: Tidur Cukup Bantu Tubuh Tetap Bugar Jalani Aktivitas di Masa New Normal

Baca: New Normal, Trakindo Bangun Interaksi Lewat Aplikasi

Windhu juga membandingkan dengan Kota Gresik dan Sidoarjo yang memberlakukan denda ataupun sanksi tegas ketika melanggar protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

Sehingga, masyarakat menjadi takut untuk melanggar dan akan lebih berhati-hati.

"Kalau menurut saya, masa transisi ini seharusnya ya betul-betul dilakukan persiapan menuju New Normal."

"Tapi PSBB 1,2,3 saja tidak efektif apalagi transisi, ya sudah cul-culan," ucap Windhu.

Windhu kembali menegaskan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan yang sudah tercantum dalam Perwali.

Selama dua pekan transisi new normal di Surabaya, Windhu melihat masyarakat berperilaku layaknya tidak ada pandemi virus corona.

Baca: Moeldoko Ingatkan Daerah Tak Buru-buru Lakukan Pelonggaran Menuju New Normal

Baca: Sambut Pembelajaran Era New Normal, UMM Ingatkan Pentingnya Implementasi Distance Language Learning

"Masyarakat menganggap masa transisi itu ya tidak ada. Masa transisi itu seperti kembali normal sebelum ada Covid-19," papar Windhu.

"Di jalan banyak tak pakai masker, kumpul-kumpul, protokol kesehatan juga banyak yang tidak dipatuhi," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas