Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Gangguan Jiwa, Pria di Luwu Bunuh Dua Keponakannya karena Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, penyidikan terhadap pelaku Ahmad Basri (30) dilanjutkan karena dia tidak gangguan jiwa.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Bukan Gangguan Jiwa, Pria di Luwu Bunuh Dua Keponakannya karena Mengaku Dapat Bisikan Gaib
istimewa
Pelaku pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Luwu Utara tetap malanjutkan penyidikan terhadap pelaku kasus pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, penyidikan terhadap pelaku Ahmad Basri (30) dilanjutkan karena dia tidak mengalami gangguan jiwa.

Seperti yang disampaikan beberapa orang termasuk keluarganya.

Sejauh ini, pelaku mengaku membunuh korban karena mendapat bisikan gaib.

"Pengakuannya masih sama, katanya ada bisikan gaib," katanya.

Syamsul menambahkan, Ahmad Basri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisinya baik-baik saja. Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Bunuh Keponakan

Pada Minggu (14/6/2020) lalu, warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad Basri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas