Ayah Pergoki Anak Sedang Berduaan di Kamar Hotel, Begini Saran Psikolog untuk Hadapi Kasus Serupa
Seorang ayah memergoki anaknya berduaan dengan pasangannya di kamar hotel. Ini saran psikolog untuk orang tua yang menghadapi kasus serupa.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sepasang muda-mudi tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel.
Mirisnya, tindakan itu dipergoki langsung oleh ayah salah satu dari bocah tersebut.
Hal ini terungkap dalam sebuah rekaman video yang beredar viral di media sosial.
Disebut-sebut, kejadian tersebut berlokasi di Temanggung, Jawa Tengah.
Mengenai adanya kejadian tersebut, Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Uun Zulfiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog, memberikan sejumlah saran untuk orang tua yang mengalami kasus serupa.
Menurut Uun, dalam menghadapi anak yang tertangkap basah melakukan hal serupa, orang tua sebaiknya tetap merangkul anak-anak mereka.
Baca: VIRAL Video Anjing di Bali Dibekap dan Dipukuli Orang hingga Mati, Sudah Dipelihara 10 Tahun
Baca: Viral Ayah Gerebek Anak Berduaan di Hotel, Psikolog: Lingkungan Sosial Anak Perlu Diperhatikan
Lebih lengkapnya, berikut saran psikolog untuk orang tua yang menghadapi kasus serupa:
1. Tetap rangkul anak dan bawa kembali ke keluarga
Uun menyarankan pada para orang tua yang mengetahui anak mereka melakukan hal serupa untuk tetap merangkulnya.
Artinya, Uun menyarankan agar orang tua tidak kemudian bersikap semena-mena pada sang anak.
"Rangkul anak, artinya ketika si bapak ini sudah memergoki terang-terangan di depan mata, jangan malah 'membuang' anak ini, tapi rangkul dia."
"Artinya dia harus tetap di dalam keluarga, harus diorangkan," kata Dosen Psikologi UMM tersebut pada Tribunnews.com, Minggu (27/6/2020).
Uun mengatakan, menghadapi kasus serupa tentu akan membuat orang tua marah dan malu.
Kendati demikian, orang tua tetap harus mengingat bahwa mereka tetaplah anaknya, yang harus dibawa kembali ke keluarga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.