Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020

Tiga daerah di Provindi Lampung terancam tidak dapat menyelenggarakan Pelaksanaan Pilkada

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 

“Memang kami belum ada pembahasan langsung dengan tiga daerah itu."

"Selagi belum ada keputusan resmi KPU RI, pasti KPU kabupaten/kota tetap melaksanakan tahapan pemilihan sesuai tahapan, termasuk di Lamtim, Lamteng dan Lamsel,” kata dia.

Kata Erwan, dari sejumlah kabupaten tersebut, permasalah krusial juga muncul di Kota Bandar Lampung akibat anggaran.

Pemkot Bandar Lampung belum kunjung merealisasikan 40 persen anggaran Pilwakot Bandar Lampung 2020 yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Beberapa waktu lalu KPU Provinsi Lampung sempat turun tangan meminta pemkot mencairkan 40 persen anggaran pilwakot yang sudah tertuang dalam NPHD," kata dia.

"Karena di KPU Kota Bandar Lampung, anggaran yang ada di rekening hanya cukup untuk memenuhi tahapan hingga bulan Juli 2020," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Penyebab 3 Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas