Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020
Tiga daerah di Provindi Lampung terancam tidak dapat menyelenggarakan Pelaksanaan Pilkada
Editor: Hendra Gunawan
Yakni optimalisasi untuk penghematan mencapai Rp 9.579.546.665.
“Memang kami belum ada pembahasan langsung dengan tiga daerah itu."
"Selagi belum ada keputusan resmi KPU RI, pasti KPU kabupaten/kota tetap melaksanakan tahapan pemilihan sesuai tahapan, termasuk di Lamtim, Lamteng dan Lamsel,” kata dia.
Kata Erwan, dari sejumlah kabupaten tersebut, permasalah krusial juga muncul di Kota Bandar Lampung akibat anggaran.
Pemkot Bandar Lampung belum kunjung merealisasikan 40 persen anggaran Pilwakot Bandar Lampung 2020 yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Beberapa waktu lalu KPU Provinsi Lampung sempat turun tangan meminta pemkot mencairkan 40 persen anggaran pilwakot yang sudah tertuang dalam NPHD," kata dia.
"Karena di KPU Kota Bandar Lampung, anggaran yang ada di rekening hanya cukup untuk memenuhi tahapan hingga bulan Juli 2020," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Penyebab 3 Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020