Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020
Tiga daerah di Provindi Lampung terancam tidak dapat menyelenggarakan Pelaksanaan Pilkada
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Tiga daerah di Provindi Lampung terancam tidak dapat menyelenggarakan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Kondisi tersebut terjadi karena tidak tersedianya anggaran.
Sebab, sampai saat ini belum ada pencairan penambahan anggaran yang sebelumnya telah diajukan oleh delapan daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Lampung.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami.
"Iya kalau gak ada anggarannya bisa jadi terancam gak Pilkada," kata Erwan, kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu, (27/6/2020).
Ia menyebutkan, sedikitnya ada tiga daerah yang terancam tidak dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 karena anggaran.
Baca: Pilkada Serentak Saat Pandemi Disebut Untungkan Petahana, Ketua Komisi II DPR: Sekarang Kebalikannya
Baca: Ketua Komisi II DPR Berharap Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2020 Mendekati Tahun 2019
Baca: Dana Tambahan Pilkada Tahap I Belum Turun, Pemerintah Dinilai Tidak Serius Hadapi Pilkada 9 Desember
Yakni, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.
"Dari delapan daerah, tiga daerah ini tidak sama sekali mengalokasikan anggaran melalui APBD," ujarnya.
"Sementara, kebutuhan anggaran tambahan Lamteng Rp 12.239.533.000, Lamsel Rp 8.557.080.750, Lampung Timur Rp 6.314.947.000," paparnya.
Di Lampung Tengah, sebutnya, ada penambahan 890 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara di Lampung Timur ada penambahan 520 TPS dan Lamsel 405 TPS.
“Semua kebutuhan tambahan di tiga daerah ini diusulkan melalui APBN."
"Jika dana APBN tidak terpenuhi maka dari 8 kabupaten/kota di Lampung yang melaksanakan pilkada, 3 daerah ini terancam bisa tidak digelar pilkada,” sebutnya.
Erwan mengungkapkan, sebelumnya juga sudah dilakukan optimalisasi anggaran di delapan daerah.