Bancakan Hasil Suap di Sidoarjo, Pegawai Pengadaan Disebut Biasa Terima Uang Dari Kontraktor
Pegawai Pemkab Sidoarjo di bagian pengadaan barang dan jasa disebut sudah biasa terima uang dari kontraktor.
Editor: Hendra Gunawan
Bayu mengaku sempat khawatir menerima uang itu. Kemudian dia dan rekan-rekannya mengembalikan uang.
Tapi pernyataan tersebut langsung dipotong hakim Cokorda.
"Tapi pengembalian dilakukan setelah ada OTT (operasi tangkap tangan) KPK kan," timpal hakim membuat para saksi tak bisa berkelit.
Terungkap pula, pada akhir Desember 2019, lima orang pokja dalam proyek Pasar Porong menerima uang masing-masing Rp 10 juta dari terdakwa Sangaji.
Yang saat itu menjabat sebagai Kabag ULP.
Dalam sidang ini, jaksa KPK juga mengungkap beberapa rekaman percakapan telpon Ibnu Gofur.
Termasuk dengan Dedi, yang dalam percakapannya bilang akan menghubungi Bupati Saiful Ilah untuk meloloskan rencana memenangkan proyek tersebut.
Dari percakapan juga terungkap bahwa mereka bermain untuk memenangkan proyek.
Seringnya bagi-bagi uang pelicin dari kontraktor untuk para staf ULP juga dakui saksi Eka.
Ia mengaku sempat beberapa kali menerima uang.
Panitia lelang proyek Kali Pucang ini mengaku menerima uang Rp 12,5 juta, Rp 15 juta dan Rp 8,5 juta.
"Iya, kontraktor yang memberikan uang, selalu yang memenangkan proyek," jawabnya.
Hal serupa dikatakan Alfarisi, pegawai Pemkab Sidoarjo ini juga mengaku sempat mendapat perintah dari terdakwa Sangaji agar proyek Kali Pucang jangan sampai gagal.
"Iya, saya juga menerima uang. Memang setahu saya, kontraktor yang memberikan uang selalu jadi pemenang lelang," aku Alfarisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.