Gegara Covid-19, Awal KIsah Perselingkuhan Perangkat Desa dan Oknum Bidan di Banyumas
HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Gegara selingkuh dengan bidan, seorang perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga, Senin (29/6/2020).
Perangkat desa yang merupakan seorang Kaur Kesra, HR (40) dituding selingkuh dengan bidan desa berinisial BS (27).
Masyarakat desa setempat merasa resah dengan tindak perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.
Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19.
"Mereka tugas bareng sebagai gugus tugas covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Baca: Berikan Dana Rp 30 Triliun, Sri Mulyani Larang Bank Himbara Lakukan 2 Hal Ini
Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga meminta pelaku menulis surat pengunduran diri.
Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu.
Saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.
Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.
Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.
Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.
Usai kepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.