Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gegara Covid-19, Awal KIsah Perselingkuhan Perangkat Desa dan Oknum Bidan di Banyumas

HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gegara Covid-19, Awal KIsah Perselingkuhan Perangkat Desa dan Oknum Bidan di Banyumas
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok saat mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa yang berselingkuh supaya mundur, pada Senin (29/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati


TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS 
- Gegara selingkuh dengan bidan, seorang perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga, Senin (29/6/2020).

Perangkat desa yang merupakan seorang Kaur Kesra, HR (40) dituding selingkuh dengan bidan desa berinisial BS (27).

Masyarakat desa setempat merasa resah dengan tindak perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.

Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19.

"Mereka tugas bareng sebagai gugus tugas covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).

Baca: Berikan Dana Rp 30 Triliun, Sri Mulyani Larang Bank Himbara Lakukan 2 Hal Ini

Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Berita Rekomendasi

Warga meminta pelaku menulis surat pengunduran diri.

Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu.

Saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.

Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.

Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.

Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.

Usai kepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas