Kisah Aiptu M Nur Duel Dengan Pelaku Penyerangan Mapolres OKI: Pertanyaannya Dibalas Ayunan Senjata
Aipda M Nur mengalami luka di tangannya akibat ditusuk senjata tajam oleh pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, OKI - Aipda M Nur mengalami luka di tangannya akibat ditusuk senjata tajam oleh pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Seseorang pria bernama Indra Oktomi (35) tiba-tiba menabrakan pintu gerbang Mapolres OKI dengan kendaraan yang dikendarainya dan langsung merangsek masuk ke markas polisi tersebut.
Setelah menabrak pagar, pelaku langsung berteriak menantang polisi untuk berkelahi.
Saat itu, diantara anggota yang sedang berjaga, ada sosok Aipda M Nur.
Baca: Detik-detik Mapolres OKI Diserang Mantan Narapidana, Pelaku Tabrak Gerbang Lalu Duel Dengan Polisi
Aipda M Nur sendiri menjadi korban penusukan pelaku.
Kepada Tribunsumsel.com, Aipda M Nur menceritakan awal penyerangan yang terjadi di Mapolres OKI.
"Setelah saya melihat pagar sudah roboh dan mobil yang melaju masuk, langsung saja menyalakan alarm peringatan bahaya," ucap Aipda M Nur saat itu sebagai petugas piket.
Dijelaskannya, awalnya mobil melaju masuk ke areh gedung polres.
Baca: Penyerang Mapolres OKI Keluar Penjara Bukan Narapidana Program Asimilasi
Namun, belum terdapat kecurigaan terhadap mobil tersebut.
"Saat mobil merangsek masuk dan mamarkirkan kendaraan kebelakang gedung polres, saya mengira itu adalah rekan kerja yang hendak melakukan ganti jadwal piket," jelasnya.
Dikatakan lebih lanjut, setelah mobil terparkir pelaku langsung keluar dari mobil dan mencoba masuk ke gedung utama sembari teriak mencari keberadaan polisi.
"Saat masuk ke gedung utama pelaku dengan nada keras berkata 'mano polisi, mano polisi' sambil merangsek masuk keruangan dengan membawa senjata tajam," katanya.
Baca: Cerita Aipda M Nur Terkait Penyerangan Mapolres OKI, Sempat Mengira Pelaku Rekannya yang Ganti Piket
Setelah itu pelaku langsung menghampiri Aipda M Nur yang sudah siap siaga dan bertemu di lorong penjagaan.
"Saya sempat bertanya tujuan datang ke sini, namun justru dia mengayunkan senjata miliknya hingga mengenai tangan," katanya
"Pelaku juga sempat menusuk bagian punggung saya, namun tertahan oleh bodipack yang saya pakai dan hanya robek," ungkapnya.
Terpisah, Kapolda Sumsel mengapresiasi gerak cepat anggota Polres OKI dalam melumpuhkan pelaku penyerangan Mapolres.
"Saya beri apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres dan terutama penjaga piket malam, karena dalam situasi penyerangan tersebut anggota tetap waspada," ujar Irjen Pol Eko Indra Heri.
Diakui Kapolda, beruntung anggota tersebut memakai persenjataan lengkap saat kejadian.
Baca: Polisi Pastikan Pelaku Penyerangan Mako Polres OKI Bukan Bagian Jaringan Teroris
"Alhamdulillah anggota bernama Aipda M Nur saat berjaga mengikuti protap kepolisian dengan memakai rompi anti peluru, sehingga ketika pelaku melakukan penusukan tidak tembus ke bagian tubuhnya," katanya.
Kapolda Sumsel pun berpesan agar ke depan penjagaan dan kewaspadaan agar lebih ditingkatkan.
"Kepada seluruh jajaran untuk selalu waspada menjaga keamanan Markas Komando (Mako) termasuk asrama polisi dan diri sendiri ketika melakukan patroli dan kegiatan lainnya minimal harus didampingi teman,"
"Dengan kejadian ini, Dir Intelkam sudah menyiapkan TR mengingatkan kembali dalam situasi apapun yang berkembang dimanapun untuk tetap waspada," tegasnya.
Diharapkannya, kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak kembali terjadi di markas kepolisian dimanapun berada.
"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak kembali terulang ditempat kita maupun ditempat lain," kata Kapolda.
Asal usul dan motif pelaku
Pelaku Indra Oktomi (35) diketahui baru saja bebas dari Lapas Kayuagung akibat tersandung kasus penganiayaan.
"Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan vonis 10 bulan penjara dan baru saja keluar tanggal (8/6/2020) yang lalu," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Minggu (28/6/2020) dilansir dari Tribunsumsel.com.
Disampaikannya, dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI.
"Setelah kita dapatkan informasi-informasi dari orang terdekatnya. Kemungkinan pelaku masih ada rasa sakit hati dengan anggota polisi yang telah menangkap atau lain hal," jelasnya.
Baca: Motif Pelaku Penyerangan di Mapolres OKI Terungkap, Sempat Duel dengan Polisi Hingga Tabrak Pagar
"Kemudian ada juga informasi kalau pelaku juga pengguna narkoba, tetapi info ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu data dari sempel darah dan juga rambutnya," katanya.
Namun untuk memastikan motif sebenarnya dari pelaku penyerangan tersebut, pihak kepolisian Polres OKI masih mendalami.
"Kami akan terus mendalaminya, dan mencari informasi sebenarnya," kata Kapolres.
Terpisah,Kabid Humas Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi memastikan pelaku bukan bagian dari kelompok jaringan teroris di Indonesia.
Menurut Supriadi, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang baru bebas beberapa waktu lalu.
"Bukan (Jaringan Teroris, Red), yang bersangkutan residivis kasus Curas di OKI," kata Supriadi kepada Tribunnews, Minggu (28/6/2020).
Namun demikian, Supriadi menyampaikan pihak kepolisian masih menyelidiki motif penyerangan yang dilakukan oleh pelaku.
Sebaliknya, pihak kepolisian masih terus menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus tersebut.
"Masih diselidiki motif penyerangan," katanya.
Dilasir dari Tribunsumsel.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kayuagung Hamdi Hasibuan membenarkan pelaku penyerangan tersebut telah lama bebas.
"Iya memang benar Indra Oktomi sudah bebas, akan tetapi kabar pelaku merupakan napi asimilasi adalah tidak benar yang bisa dipastikan berita bohong," ucapnya kepada wartawan Tribunsumsel.com.
Hamdi menjelaskan, pelaku merupakan mantan napi lapas Kayuagung kasus penganiayaan dengan masa hukuman 10 bulan penjara dan telah bebas sejak bulan Februari lalu.
"Yang bersangkutan mendapat Cuti Bersyarat pada tanggal 29 Februari 2020, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS-147 PK. 01.04.06 Tanggal 10 Februari 2020,"
"Sejak bulan Februari 2020 yang lalu, pelaku sudah tidak berada di lapas lantaran sudah dinyatakan bebas," katanya.
Ditegaskannya, bahwa penyerang Mapolres OKI tersebut adalah masyarakat biasa yang tidak ada hubungannya dengan pihak lapas.
"Karena memang yang bersangkutan sudah lama bebas, maka perihal tersebut tidak ada kaitannya," ujarnya.
Penulis: Winando Davinchi
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kesaksian Aipda M Nur Saat Berhadapan Dengan Pelaku Penyerangan Mapolres OKI : Punggung Saya Ditusuk