Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Karhutla, Gubernur Sumsel Gelontorkan Rp 45 Miliar ke 10 Kabupaten

Tahun 2020, Herman Deru Menggelontorkan dana APBD sebesar Rp 45 miliar untuk mencegah karhutla kepada 10 kabupaten yang daerah yang kerap terjadi karh

Editor: Content Writer
zoom-in Cegah Karhutla, Gubernur Sumsel Gelontorkan Rp 45 Miliar ke 10 Kabupaten
Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru usai menjadi Irup Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutlah Provinsi Sumsel di di Lapangan Kebun Raya Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (30/6/2020). 

-Kabupaten OKI Rp 8 miliar

-Kabupaten OKUT Rp 4 miliar

-Kabupaten OKU Rp 2 miliar

-Kabupaten MUBA Rp 5 miliar

-Kabupaten Muratara Rp 1 Miliar

-Kabupaten OKUT Rp 5 miliar

-Kabupaten Musi Rawas Rp 1 miliar

Berita Rekomendasi

"Sejauh ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan secara ilegal dengan cara membakar sudah cukup tinggi. Kalau pun nantinya masyarakat ingin membuka lahan baru bisa berkomunikasi dengan Gapoktan yang telah dibentuk untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada Dinas Pertanian untuk peminjaman alat membuka lahan baru seperti eskavator. Dengan kerjasama demikian maka kami yakin karhutlah tidak akan terjadi lagi," timpalnya.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan di Halaman Griya Agung, Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Provinsi Sumsel kali ini dipusatkan di Lapangan Kebun Raya Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq mengatakan bantuan dari Gubernur Sumsel ke OKI senilai Rp 8 miliar memang paling besar. Hal itu dikarenakan OKI wilayahnya paling luas dimana lahan gambutnya mencapai 6.803 hektar.

Dijelaskannya, OKI memiliki banyak wilayah yang rentan terjadi karhutla, seperti di Cengal, Tulung Selapan, Pampangan, Pedamaran, dan Mesuji

“Lima kecamatan ini sekarang sudah bentuk tim satgas, sampai ke desa-desa. Satgas ini fokusnya melakukan pencegahan dan membantu menangani karhutla,” jelasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas