Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejanggalan Perilaku Pembakar Mobil Via Vallen, Dua Hari Sebelumnya Sudah Terlihat Mondar-mandir

Sebelum membakar mobil milik penyanyi Via Vallen, pelaku terlihat berprilaku janggal.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kejanggalan Perilaku Pembakar Mobil Via Vallen, Dua Hari Sebelumnya Sudah Terlihat Mondar-mandir
kolase/instagram
Mobil pedangdut Via Vallen saat terbakar di depan rumahnya, pada Selasa (30/6/2020) dini hari. (Instagram @viavallen) 

"Sampai saat ini terduga masih susah bicara, sudah berkali kali diajak bicara, tapi bicaranya masih ngelantur, sehingga kami buat terduga ini untuk tenang dulu," tambahnya.

Sumardji mengungkapkan, si terduga pelaku bukanlah warga setempat atau yang bermukim di kawasan Kali Tengah, Tanggulangin, Sidoarjo.

Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan awal dan bukti identitas diri dari kartu tanda penduduk (KTP). Si terduga pelaku pembakaran itu bukanlah warga Kabupaten Sidoarjo.

Kendati begitu, Sumardji masih enggan mengungkapkan domisili atau identitas yang menyangkut si terduga pelaku, karena proses penyelidikan masih terus berlangsung.

"Sepertinya tidak. Pelaku ini bukan warga kali tengah, dan juga bukan warga sidoarjo dari KTP-nya," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun surya.co.id, terduga adalah pria berinisial P.

Usianya sekitar 40 tahun, kelahiran Jember tapi alamat di KTP-nya Kelurahan Sei Putih Timur, Medan.

BERITA REKOMENDASI

Terjadi Menjelang Subuh

Pembakaran terhadap mobil Alpard warna putih bernopol W 1 VV itu terjadi sekira pukul 03.20 WIB.

Mobil sedang terparkir di sebelah rumah Via Vallen yang berada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Awalnya, seorang kru lighting yang sedang mengangkut peralatan sehabis shooting video klip di rumah Via Vallen melihat ada asap dan bau bensin

Kemudian, disampaikan ke yang lain.


Setelah dicek ternyata memang ada kobaran api di kap depan mobil Alpard keluaran tahun 2018 yang parkir di samping rumah itu.

Mereka lantas memindahkan mobil lainnya dan menghubungi petugas PMK.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas