Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Bocah, Cari Mangsa di Facebook

Menurut Aah, setelah berkenalan, tersangka FCR menawarkan ilmu bela diri kepada para korbannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Bocah, Cari Mangsa di Facebook
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda berinisial FCR (23) melakukan pencabulan terhadap 19 Anak laki-laki.

Pria asal Sukabumi, Jawa Barat, itu mencari korban melalui media sosial Facebook.

"Pelaku mengenal korban dengan cara pertemanan melalui Facebook," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Menurut Aah, setelah berkenalan, tersangka FCR menawarkan ilmu bela diri kepada para korbannya.

Tersangka meyakinkan para korban dengan cara menawarkan akan memberikan ilmu kanuragan.

Namun, menurut Aah, korban dibuat terpaksa mengikuti tawaran pelaku.

"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Penyidik meminta keterangan sejumlah saksi korban berikut para orangtua korban.

Selain itu, para korban juga diberikan surat pengantar untuk visum di rumah sakit.

"Tersangka FCR juga masih diperiksa penyidik," kata Aah.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda yakni FCR (23), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

FCR diduga telah mencabuli belasan anak laki-laki di Sukabumi.

Kronologi penangkapan

Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda, FCR (23), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas