Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Bocah, Cari Mangsa di Facebook

Menurut Aah, setelah berkenalan, tersangka FCR menawarkan ilmu bela diri kepada para korbannya.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Bocah, Cari Mangsa di Facebook
Kompas.com
Ilustrasi 

Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda, FCR (23), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

Pemuda yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di Sukabumi.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban yang anaknya diduga dicabuli, lalu kami tindaklanjuti," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Dia menuturkan, saat proses awal penyelidikan, berdasarkan laporan, jumlah korban hanya satu anak laki-laki berusia 15 tahun.

Selanjutnya hasil pengembangan, jumlah korban menjadi 4 anak. 
"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku korbannya ada 19 anak laki-laki," tutur Aah.

"Di antara korban ada juga yang mengaku disodomi tersangka," sambung dia.

Saat ini, lanjut Aah, tersangka FCR masih dalam proses penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 Paling Beda, Siapa Ayamo Anak Buah John Kei yang Serahkan Diri? Polisi Ungkap Perannya

 Ramalan Zodiak Keuangan Besok, Rabu 30 Juni 2020: Finansial Cancer Berangsur Pulih!

 Perangkat Desa Selingkuh dengan Bidan, Kerja Bareng Gugus Tugas Covid-19 Hingga Peran Petugas Hotel

 Viral Acara Dangdutan di Wisma Atlet Kemayoran, Pakai Masker Tapi Tak Jaga Jarak, Ternyata Acara Ini

 Bisikkan Ayu Ting Ting Nama Pedangdut Ternama yang Mau Dibayar, Nikita Mirzani: Dia Mah Bisa Loh

Berita Rekomendasi

Kasus serupa

Pengurus rumah ibadah lakukan pencabulan

Kasus pencabulan sejumlah anak di rumah ibadah di Kota Depok masih terus berlanjut.

Terbaru, Kuasa Hukum korban, Azaz Tigor, menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan investigasi internal untuk mengungkap kemungkinan adanya korban yang lain.

Azaz mengatakan, hal ini dilakukan karena pelaku sendiri sudah 20 tahun lebih menjadi pengurus di rumah ibadah tersebut.

“Pelaku sudah menjadi pengurus gereja itu 20 tahun lebih, saya menduga dia melakukan itu sudah lama, kasus begini tidak mungkin lah korbannya cuma satu,” jelas Azaz dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2020).

Azaz berujar, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, ada sekira 13 anak yang menjadi pelampiasan napsu bejat pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas