VIRAL Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibu karena Motor
Viral tindakan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK yang tolak laporan seorang anak ingin memenjarakan ibu kandungnya.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Viral tindakan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK yang tolak laporan seorang anak ingin memenjarakan ibu kandungnya.
Priyo menolak laporan M (40) asal Lombok Tengah, NTB yang ingin memenjarakan ibunya, K (60).
M melaporkan K karena permasalahan sepele.
• Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibunya: Kalau Diproses Kejam
M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya, dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.
Saat dikonfirmasi, Priyo menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.
Priyo menjelaskan duduk perkara dari kejadian tersebut, bermula dari sang anak menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.
Dari hasil penjualan tanah tersebut, M membelikan ibunya sepeda motor.
Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.
Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama.
M pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.