Diteriaki Asisten Rumah Tangga, 5 Perampok Gagal Beraksi di Rumah Tauke Jagung
Empat orang perampok sempat masuk ke kamar rumah, menyekap korban dan nyaris membawa kabur brankasnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Dohu Lase
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi perampokan dialami Bandar br Tarigan (68), seorang tauke jagung di Desa Batu Gun-gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Kamis (2/7/2020) digagalkan asiten rumah taangga.
Padahal empat perampok masuk ke kamar rumah, menyekap korban dan nyaris membawa kabur brankasnya.
Namun asisten rumah tangga terbangun dan langsung berteriak minta tolong.
Alhasil, para perampok kocar-kacir dan berpencar kabur, sementara, korban beserta brankas berisi uang sekitar Rp 5,5 juta, selamat.
Tiga dari empat perampok rumah Bandar br Tarigan, ditambah satu orang lagi yang berperan sebagai sopir mobil, berhasil diringkus.
Mereka adalah Apriano Pakpahan (25), warga Dusun Tampuk Kite, Desa Batu Gun-gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.
Baca: Tersangka Perampokan Konter HP di Banyuasin Tewas Tertembak, Baru Keluar Penjara 3 Bulan Lalu
Kemudian Sozaro Zebua (31), warga Simanindo, Kabupaten Samosir, lalu Marulak Simbolon (28), warga Kabupaten Samosir, dan Andi Jonatan Sitohang (22), warga Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kondisi mereka babak belur. Sozaro, Marulak, dan Andi digebuki massa, sedangkan Apriano patah kaki karena mobil yang dikemudikannya masuk jurang.
Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan, pihaknya tengah memburu satu orang pelaku lagi, yaitu bernama Iwan Sidabutar (25), warga Simanindo, Kabupaten Samosir.
Donni menyebut, para pelaku telah merencanakan perampokan ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, perampokan bermula tanggal 30 Juni 2020 lalu.
Saat itu, Apriano Pakpahan menghubungi Sozaro Zebua dan memberitahukan bahwa ada target, yaitu rumah Bandar br Tarigan.
Esok harinya, Rabu (1/7/2020), para pelaku, termasuk yang buron, berkumpul di Pangururan, Kabupaten Samosir, untuk membahas rencana ini.
Baca: Sunat Bansos Rp 500 Ribu Perorang, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka