Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gadis Dipergoki Kakek saat Disetubuhi Pemuda di Kebun, Ternyata Pelaku dan Korban Pacaran

Seorang gadis sebut saja Bunga (14) kepergok sang kakek saat disetubuhi pemuda berinisial RS (20) di sebuah kebun.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Gadis Dipergoki Kakek saat Disetubuhi Pemuda di Kebun, Ternyata Pelaku dan Korban Pacaran
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Sang kakek mendatanginya, ternyata pelaku RS malah kabur.

Cucunya dibawa pulang dan ditanyai apa saja yang telah dilakukan pelaku dan diakuinya telah disetubuhi.

Kemudian keluarga korban mencari pelaku RS yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir juga tinggal di Nagan Raya.

Baca: Mantan Polisi Jadi Buron Narkoba, Tewas dalam Kecelakaan saat Dikejar Anggota Polres Galus Aceh

Baca: Gadis Ini Jadi Korban Pembunuhan Sadis Gara-gara Utang Ayahnya, Tewas di Perjalanan ke Rumah Teman

Pria itu berhasil ditangkap dan diserahkan ke keuchik.

Kasus itu akhirnya dilaporkan keluarga korban ke Polres Nagan Raya.

Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku yang hari-hari sebagai swasta tersebut.

Dalam kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur pelaku disangkakan melanggar Pasal 76D Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Rekomendasi

Yakni Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Kerja batu bata

Sementara itu, informasi lain diperoleh Serambinews.com, Kamis (2/7/2020) menjelaskan, pelaku yang merupakan warga asal Simeulue itu dalam beberapa waktu terakhir tinggal di Nagan Raya.

Pria berusia 20 tahun selama ini bekerja di sebuah usaha pengolahan batu bata.

Sementara korban saat ini tercacat masih siswa kelas III sebuah SMP di Nagan Raya.

Harapan Puspa

Sementara itu Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Nagan Raya, Fitri Muliati SAg ikut memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas