Hakim Sampai Nangis Bacakan Vonis Mati Zuraida Hanum, Hubungan Intim juga jadi Pemberat Pelaku
Terungkap jelang membunuh hakim PN Medan, Jamaluddin, Zuraida Hanum ternyata sempat berhubungan intim dengan Jefri Pratama yang juga eksekutor.
Editor: Miftah
Pasalnya Hakim telah memutuskan Zuraida Hanum bersalah dan divonis hukuman mati.
Sedangkan dua eksekutornya divonis hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara.
Terekam detik-detik saat Kenny mendengar putusan hakim tersebut.
Tangis Kenny kencang terdengar di ruang sidang yang tiba-tiba suasananya berubah gemuruh.
Cut Rafika yang berada di samping Kenny juga terlihat menangis mendengar putusan itu.
"Alhamdulillah dihukum mati dek," ucap Cut Rafika sambil memeluk Kenny.
Tangisan Kenny pun semakin keras di samping Cut Rafika.
Saat diwawancarai, Kenny mengaku cukup puas dengan putusan tersebut.
"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tuturnya.
6 hal penyebab Zuraida Hanum divonis hukuman mati
Hakim Anggota Imanuel Tarigan kemudian membeberkan enam hal yang memberatkan Zuraida Hanum.
Dengan suara sengau Imanuel Tarigan mengatakan hal yang memberatkan Zuraida Hanum pertama karena ia sangat tidak manusiawi terhadap suaminya.
"Hal yang memberatkan karena perbuatannya terdakwa dilakukan terhadap suaminya sendiri dimana hal tersebut seharusnya seseorang yang dia sayangi dan hormati," tutur Imanuel Tarigan.
Hal yang memberatkan kedua adalah perbuatan terdakwa tergolong sadis karena dilakukan pada waktu tidur, di mana seharusnya tidur adalah tempat paling aman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.