Perempuan Pringsewu Lampung Jadi Korban Rudapaksa yang Dilakukan Kakak Kandungnya Sendiri
Gio digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijebloskan ke sel tahanan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - WN (20) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung jadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri, GO alias Gio alias Panjul (36).
WN akhirnya memberanikan diri melapor ke Mapolsek Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada, 21 Juni 2020 dini hari.
Atas laporan korban, petugas lantas melakukan penyelidikan.
"Mencari saksi-saksi dan bukti-buktinya," tukas Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 2 Juli 2020.
Baca: Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Jambi, Utang Sang Ayah Jadi Pemicu
Baca: Gadis Lampung Berusia 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Usai Diajak Pesta Miras
Baca: Ngaku Intel Polisi untuk Pikat Wanita, Pemuda di Lampung Perkosa Gadis ABG Berulang Kali
Setelah alat bukti lengkap, petugas melakukan penangkapan terhadap Gio, Rabu, 1 Juli 2020 pukul 22.00 WIB.
Gio digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia pun dijebloskan ke sel tahanan.
Dia kini harus merasakan pengabnya ruang tahanan polisi.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Kakak di Pringsewu Tega Gagahi Adik Kandungnya saat Dini Hari,