Fakta Karier 3 Bupati di Kutai Kalimantan Timur yang Berakhir dalam Bui KPK
Dalam hal itu, kasus penangkapan Bupati Kutai Timur mengingatkan Kembali kepada kasus mantan bupati di Kutai Kartanegara (Kukar).
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM – Nama pemimpin daerah di Indonesia Kembali tercoreng setelah heboh penangkapan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan beberapa orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diberitakan, KPK telah menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2020).
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/7/2020) dini hari.
Baca: Kantor Bupati Kutai Timur Disegel Pasca OTT KPK, Pegawai Tak Bisa Masuk
Dalam hal itu, kasus penangkapan Bupati Kutai Timur mengingatkan Kembali kepada kasus mantan bupati di Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski berbeda wilayah administrasi, namun kasus ini menjadi sorotan masyarakat saat dua bupati beda generasi berurusan dengan Lembaga anti rasuah.
Inilah fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait karier Bupati Kutai di Kalimantan Timur:
1. Syaukani Hasan Rais Dapat Grasi di Masa SBY
Dikutip dari Tribun Kaltim, pria kelahiran 11 November 1948 di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur ini bernama lengkap Syaukani Hasan Rais.
Ia lebih dikenal dengan nama panggilannya, Pak Kaning.
Syaukani adalah Bupati Kutai Kartanegara pertama yang dipilih secara langsung pada tahun 2005.
Lima tahun sebelumnya, Pak Kaning juga menjabat Bupati Kutai mulai tahun 1999-2004 saat Kutai belum dimekarkan.
Tahun 2005, Syaukani bersama wakilnya ketika Samsuri Aspar memimpin Kukar.
Namun, belum genap lima tahun masa kepemimpinannya, Syaukani harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syaukani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu.