KPK Pakai Mapolresta Samarinda Untuk Periksa Pejabat Kutim Yang Diduga Terlibat Korupsi
Saat iniKPK telah menyegel beberapa bangunan di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/7/2020) malam.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan Mapolresta Samarinda sebagai tempat pemeriksaan para pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi pada Kamis Malam.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman , Jumat (3/7/2020) siang.
"Betul. (Kami) hanya menyediakan tempat untuk periksa saja," ucapnya saat dihubungi Tribun Kaltim melalui sambungan telepon.
Saat ini KPK telah menyegel beberapa bangunan di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/7/2020) malam.
Rumah jabatan Bupati Kutim telah disegel.
Bahkan informasi yang didapat, Ismunandar bersama istrinya Encik U.R. Firgasih ditangkap di Jakarta.
Tidak hanya mereka saja, beberapa pejabat diduga ditangkap KPK di Samarinda.
Namun Kapolresta mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah pejabat yang diperiksa KPK.
Bahkan pergerakan KPK cukup cepat. Malam hari KPK menangkap pejabat yang diduga korupsi, kemudian pagi harinya mereka langsung terbang ke Jakarta.
"Gerakannya cepat malam, berangkat tadi pagi. Jam enam pagi berangkat ke Jakarta," ucapnya.
Sembilan Ruang Disegel
Diberitakan sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) gelaran KPK RI semakin membuat heboh di kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Betapa tidak, ada sembilan ruang kerja di empat kantor pemerintahan Kutai Timur disegel dengan tali plastik berwarna merah dan hitam, bertuliskan KPK RI, ditambah stiker putih dengan tulisan Dalam Pengawasan KPK yang menutupi sebagian handle pintu dan lubang kunci.
Baca: KPK Amankan 15 Orang dari Kegiatan OTT Bupati Kutai Timur
Sembilan ruang di empat kantor yang disegel KPK RI tersebut, menurut pantauan TribunKaltim.co, merupakan ruang kerja Bupati Kutim dan Sekda Kutim di Kantor Bupati, ruang kerja Kepala BPKAD, Kabid Perbendaharaan di kantor BPKAD,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.