Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Mengejutkan Kakak Cabuli Adik Kandung Hingga Hamil di Cirebon, Beraksi 10 Kali Lebih

RS memanfaatkan kesempatan saat keluarganya tidak berada di rumah kontrakan yang membuat adiknya ak berdaya.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengakuan Mengejutkan Kakak Cabuli Adik Kandung Hingga Hamil di Cirebon, Beraksi 10 Kali Lebih
IST
Ilustrasi 

Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara

Petugas juga telah mengamankan barang bukti.

Barang bukti tersebut adalah pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa tersangka.

"Kami juga masih memeriksa tersangka secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar M Syahduddi.

Kini, akibat perbuatannya RS dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 (1) dan atau Pasal 81 (2) juncto (1) atau Pasal 76 E juncto Pasal 81 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pasal 285 KUHP.

Tersangka juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (TribunJabar/Yongky Yulius)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Sampai Geleng-geleng Dengar Pengakuan Kakak Cabuli Adik Kandung Hingga Hamil di Cirebon

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas